Selasa 01 Oct 2019 04:54 WIB

Aliansi BEM: Pemerintah tak Perlu Keluarkan Perppu UU KPK

Aliansi BEM Jawa Barat sebut belum perlu Perppu UU KPK karena belum prioritas

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Ketua Aliansi BEM Jawa Barat, Dede Robi Nuralam di Teras Sunda Cibiru, Senin (30/9).
Ketua Aliansi BEM Jawa Barat, Dede Robi Nuralam di Teras Sunda Cibiru, Senin (30/9).

CIBIRU, AYOBANDUNG.COM--Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Jawa Barat menilai rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disahkan DPR RI belum terlalu penting. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Aliansi BEM Jawa Barat, Dede Robi Nuralam di Teras Sunda Cibiru, Senin (30/9). Menurutnya untuk diterbitkannya suatu Perppu harus memenuhi sejumlah syarat secara kontitusional dan yudisial.

"Presiden tidak perlu mengeluarkan Perppu, karena Perppu itu dikeluarkan bila ada sesuatu yang penting dan prioritas,” ujarnya kepada awak media, Senin (30/9).

Dia mengatakan syarat yang harus dipenuhi untuk diterbitkan Perppu diantaranya adanya kekosongan hukum, tidak adanya hukum yang mengatur dan ada UU atau hukum yang tidak cukup teratur untuk mengatur. Jika pemerintah bersikukuh tetap menerbitkannya, akan terjebak pada pelanggaran kriteria hukum dan konstitusi penerbitan Perppu tersebut.

Dede pun meminta agar dilakukan kajian mendalam terhadap kebijakan tersebut. "Jika putusan revisi UU KPK dibatalkan, dan ada penolakan. Sebaiknya menempuh jalur hukum. Kami juga menolak intervensi gerakan yang tidak sesuai fokus aksi kemahasiswaan,” katanya. 

Dede menilai sampai saat ini KPK masih menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang menangani pemberantasan korupsi. Ini menandakan bahwa tidak ada kekosongan jabatan di dalam tubuh KPK. 

Sambungnya, hingga sekarang pun sejumlah pejabat yang terjaring dalam kasus korupsi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Sekarang kita fokus agar KPK tidak politis. Lebih baik KPK fokus ke pemberantasan korupsi saja, serta tidak harus tebang pilih," pungkasnya. 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement