REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG, – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengusulkan program pengadaan ambulans untuk setiap desa dan kelurahan dalam penyusunan APBD tahun 2026. Langkah ini diambil untuk mempermudah akses masyarakat menuju fasilitas kesehatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Asep Setia Budiman, menyatakan bahwa dalam penyusunan RAPBD 2026, pihaknya mengusulkan 15 hingga 20 unit ambulans. Kepastian realisasi usulan ini bergantung pada pembahasan di DPRD Rejang Lebong dan kondisi keuangan daerah.
Program ini bertujuan untuk memudahkan pengangkutan pasien menuju fasilitas kesehatan di kecamatan masing-masing. Sebelumnya, Kabupaten Rejang Lebong telah menerima bantuan 15 unit ambulans dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang sudah didistribusikan ke desa dan kelurahan yang mengajukan permohonan.
Asep menambahkan bahwa meski ambulans ditempatkan di desa tertentu, pelayanan tetap dapat diakses oleh masyarakat dari desa lain. Hal ini diharapkan dapat membantu warga Kabupaten Rejang Lebong yang membutuhkan layanan ambulans.
Selain itu, Dinkes Rejang Lebong juga mengusulkan pengadaan tiga unit ambulans tambahan yang akan dialokasikan untuk puskesmas di kabupaten tersebut dalam RAPBD 2026.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.