Senin 30 Sep 2019 15:14 WIB

M Nasir: Di Luar Kampus, Mahasiswa Itu Masyarakat Sipil

Menristekdikti M Nasir menyebut pihaknya tak bisa lindungi mahasiswa di luar kampus.

Gejayan Memanggil 2. Aliansi Mahasiswa Bergerak menggelar aksi di Gejayan, Yogyakarta, Senin (30/9/2019)
Foto: Republika/Wihdan
Gejayan Memanggil 2. Aliansi Mahasiswa Bergerak menggelar aksi di Gejayan, Yogyakarta, Senin (30/9/2019)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, kementerian tidak melindungi mahasiswa saat berada di luar kampus. Hal tersebut ia ungkapkan menyusul insiden-insiden yang terjadi dalam demonstrasi mahasiswa sepekan terakhir.

"Nanti kami akan coba bicara dengan polisi terkait adanya mahasiswa yang ditahan. Kalau terjadi, itu kan kewenangan polisi. Mahasiswa itu kan adanya di dalam kampus, kalau di luar kampus kami tidak melindungi," katanya di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Menristekdikti menjelaskan, untuk insiden yang terjadi di dalam kampus, kementerian bisa memberikan pendampingan kepada mahasiswa. Lain halnya jika insiden terjadi di luar kampus karena dengan demikian mahasiswa dianggap sebagai masyarakat sipil.

photo
Mahasiswa berjalan menuju gedung DPRD Sulawesi Tenggara untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019).

Ketika disinggung mengenai tindakan represif aparat keamanan saat demo mahasiswa, Nasir mengatakan, dia tidak punya kewenangan untuk bicara mengenai hal itu. Ia pun berharap mahasiswa untuk mengutamakan dialog daripada demonstrasi.

"Saya harapkan kalau mau demo, demo yang baik. Tapi saya tidak mengarahkan demo, kalau bisa jangan demo. Lebih baik dialog karena kalau demo tidak bisa mengajak orang itu berdialog. Lebih baik dialog dengan pimpinan perguruan tinggi," katanya.

Sementara itu, mengenai meninggalnya dua mahasiswa dalam demonstrasi yang berakhir ricuh di Kendari, Sulawesi Tenggara, Nasir mengatakan, kementerian masih menyelidiki kasus tersebut.

"Kalau ada korban harus ada penyelidikan, kenapa terjadi kematian pada seseorang, mahasiswa atau masyarakat, penyebabnya apa, siapa yang salah. Kalau ada, harus kita cari. Saya sudah komunikasi (dengan Polri) untuk menyelesaikan melalui jalur hukum," ujar Nasir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement