Senin 30 Sep 2019 14:57 WIB

Janji Polisi yang tidak Akan Represif

Tidak ada penggunaan peluru tajam dalam penanganan aksi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Joko Sadewo
Gejayan Memanggil 2. Aliansi Mahasiswa Bergerak menggelar aksi di Gejayan, Yogyakarta, Senin (30/9/2019)
Foto: Republika/Wihdan
Gejayan Memanggil 2. Aliansi Mahasiswa Bergerak menggelar aksi di Gejayan, Yogyakarta, Senin (30/9/2019)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Aksi massa 'Gejayan Memanggil' berlangsung di Pertigaan Colombo, Jalan Gejayan. Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri, sudah berjanji tidak akan bertindak represif terhadap aksi-aksi demonstrasi di Yogyakarta.

"Itu komitmen kita bersama, aksi-aksi selama dilakukan berbudaya kita enjoy-enjoy saja," kata Dofiri, saat menerima demonstrasi Angkatan Muda Muhammadiyah di depan Mapolda DIY, Sabtu (28/9) kemarin.

Dofiri menekankan, sebenarnya Kapolri sendiri sudah memberikan arahan agar aparat-aparat yang mengamankan unjuk rasa menjauhi tindakan represif. Ia menilai, bentrokan itu benar-benar tidak diharapkan.

Kemudian, ia menekankan, jangankan penggunaan peluru tajam, peluru karet saja sebenarnya sudah diminta tidak digunakan. Bahkan, Dofiri merasa penggunaan gas air mata cuma membuang-buang biaya. "Kita berharap dalam aksi-aksi di Yogyakarta itu (gas air mata) tidak perlu digunakan," ujar Dofiri.

Aksi Gejayan Memanggil sendiri kembali dihadiri ribuan massa. Massa yang rencananya melakukan long march pada 11.00, baru tiba di titik kumpul utama Pertigaan Colombo, Jalan Gejayan, sekitar 13.45.

Setidaknya sampai 14.08, aksi unjuk rasa masih berlangsung sangat aman. Polisi yang bertugas mengamankan sendiri tampak masih cuma berjaga di pertigaan-pertigaan yang menjadi titik pengalihan arus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement