Sabtu 28 Sep 2019 00:04 WIB

Polda Sumbar Dalami Adanya Penyusup Saat Aksi Mahasiswa

Polda Sumbar menetapkan tiga tersangka terkait aksi berujung rusuh.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andri Saubani
Ratusan massa aksi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Barat, melaksanakan shalat Ashar dan Shalat gaib bersama di ruas  jalan utama jalan Sudirman atau di depan gedung Mapolda Sumbar, Kota Padang pada Jumat (27/9) sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas menyusul insiden tewasnya Randi (21 tahun),
Foto: Republika/Febrian Fachri
Ratusan massa aksi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Barat, melaksanakan shalat Ashar dan Shalat gaib bersama di ruas jalan utama jalan Sudirman atau di depan gedung Mapolda Sumbar, Kota Padang pada Jumat (27/9) sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas menyusul insiden tewasnya Randi (21 tahun),

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal Polisi Fakhrizal menyebut adanya dugaan penyusup saat aksi mahasiswa di Kantor DPRD Sumbar pada Rabu (25/9). Aksi mahasiswa tersebut berujung pada pengrusakan Kantor DPRD Sumbar.

Menurut Fakhrizal, massa aksi di DPRD Sumbar tersebut berjumlah sekitar 10 ribu orang. Ia meyakini dari 10 ribu orang tersebut tidak semuanya dari kalangan mahasiswa. Dengan kata lain menurut Kapolda aksi mahasiswa didomplengi penyusup yang memprovokasi aksi menjadi tindakan anarkis.

"Dugaan adanya penyusup masih kita dalami. Massa sebanyak itu kita tak bisa katakan mahasiawa semua. Bisa jadi anak-anak kita (mahasiswa) terprovokasi," kata Fakhrizal di Markas Polda Sumbar di Kota Padang, Jumat (27/9).

Fakhrizal menyebut aksi mahasiswa di Gedung DPRD awalnya berjalan damai dan tertib. Anggota DPRD menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog mendengarkan kemauan mahasiswa. Setelah pertemuan ini selesai, perwakilan mahasiswa kembali ke kerumunan peserta aksi di luar Gedung DPRD.

Kemudian setelah beberapa saat, ada lagi perwakilan mahasiswa yang ingin masuk ke Gedung DPRD. Anggota DPRD kembali menerima kedatangan mahasiswa. Kali ini jumlah mahasiswa yang masuk bertemu anggota dewan berjumlah 50 orang.

"Ada lagi 50 orang perwakilan mahasiswa untuk masuk lagi dan diterima anggota DPRD. Kemudian barulah terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Fakhrizal.

Selama aksi di DPRD, kata Fakhrizal, pihak kepolisian memang tidak melakukan penjagaan yang terlalu ketat. Polisi melakukan penjagaan yang persuasif karena mengetahui mahasiswa aksi dengan damai.

Memang selama ini, kata Kapolda, mahasiswa Sumbar setiap melakukan aksi selalu damai. Tetapi, pada Kamis polisi tidak dapat membendung aksi mahasiswa karena memang tidak melakukan pengamanan respresif sejak awal.

Polda Sumbar telah menetapkan tiga tersangka yang bertindak anarkistis saat aksi di Gedung DPRD Sumbar. Selain itu masih ada 13 mahasiswa lainnya yang masih diperiksa di Mapolda Sumbar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement