Jumat 27 Sep 2019 20:00 WIB

Fadli Zon Masih Sangsi Jokowi akan Keluarkan Perppu KPK

"Ngomongnya kan baru mempertimbangkan. Kita lihat nanti hasilnya," kata Fadli.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyangsikan niat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk UU KPK yang baru direvisi oleh DPR RI. Fadli menilai, Jokowi belum benar-benar bulat akan mengeluarkan perppu.

"Kita lihat dulu, benar tidak presiden mau mengeluarkan. Ngomongnya kan baru mempertimbangkan. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa," ujat Fadli Zon di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Jumat (27/9).

Baca Juga

Fadli menilai, sikap Jokowi yang akan mempertimbangkan perppu adalah sikap wajar. Terlebih lagi, penerbitan perppu menjadi aspirasi mahasiswa yang melakukan demonstrasi.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu pun mengatakan, saat ini Presiden lebih memiliki kuasa atas KPK. Proses di DPR telah selesai dengan disahkannya Revisi UU KPK meski diwarnai dengan pro dan kontra.

Bila perppu menjadi jalan keluar yang dipilih Jokowi, Fadli pun melihat adanya inkonsistensi. Pasalnya, Presiden selama pembahasan telah mengirimkan wakilnya dan memberikan rekomendasi yang disetujui DPR RI, sehingga Revisi UU KPK akhirnya disahkan.

"Tapi itu kan hak presiden dan menurut saya, itu bagian dari dialog dan masukan dari masyarakat. Itu sah-sah saja. Aspirasi masyarakat dan mahasiswa harus didengar," kata Fadli Zon.

Setelah sempat menolak menerbitkan Perppu KPK, Presiden Jokowi kembali membuka opsi tersebut. Jokowi menyampaikan rencana penerbitan perppu tersebut muncul setelah mendapatkan masukan dari berbagai tokoh bangsa yang hadir di Istana Merdeka, Jakarta.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa, utamanya Perppu," ujar Jokowi saat memberikan pernyataan persnya di Istana Merdeka, Kamis (26/9).

Kali ini, Presiden berjanji mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK setelah mendapatkan aksi penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Dia mengatakan keputusan penerbitan pPerppu itu akan segera disampaikan dalam waktu singkat. 

"Akan kita kalkulasi, kita hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," kata dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement