Jumat 27 Sep 2019 16:16 WIB

Bamsoet Dukung Apa Pun Keputusan Pemerintah Soal UU KPK

Presiden Jokowi kembali membuka opsi penerbitan Perppu pengganti UU KPK.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua DPR, Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuka opsi penerbitan peraturan presiden pengganti undang-undang (perppu) pengganti hasil revisi UU KPK yang telah disahkan. Ketua DPR Bambang Soesatyo pun mengaku bahwa lembaganya mendukung segala keputusan pemerintah.

"Kita akan mendukung apa pun yang menjadi keputusan pemerintah sesuai dengam koridor hukum yang ada," ujar Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/9).

Baca Juga

Bamsoet menjelaskan, seluruh fraksi di DPR memiliki berbagai pertimbangan jika Perppu UU KPK diterbitkan Jokowi. Karena, pembahasan revisi undang-undang tersebut telah melewati mekanisme yang sesuai.

"Setiap hal yang terjadi pasti para menteri telah membicarakannya kepada pihak terkait, mitra-mitranya di parlemen," ujar Bamsoet.

Namun jika penerbitan perppu terealisasi, ia menyerahkan keputusan kepada anggota DPR periode 2019-2024. Sebab, masa bakti anggota dewan saat ini akan berakhir pada Senin (30/9) mendatang.

"Ini sangat relevan kalau ditanyakan pada periode yang akan datang, karena perppu itu sekarang sudah Jumat, Senin penutupan sidang, sekaligus perpisahan," ujar Bamsoet.

Ia juga menambahkan, Senin mendatang DPR tak akan mengesahan RUU. "Saya pastikan pada hari Senin tidak ada lagi RUU yang diambil keputusannya di paripurna. Karena paripurna hari itu paripurna penutupan masa sidang," ujarnya.

Diketahui, Presiden Jokowi kembali membuka opsi penerbitan perppu pengganti hasil revisi UU KPK yang telah disahkan. Hal ini disampaikan Jokowi setelah mendapatkan masukan dari berbagai tokoh bangsa yang hadir di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9).

Jokowi mengaku mempertimbangkan penerbitan perppu setelah mendapatkan aksi penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Keputusan penerbitan perppu itu dikatakannya akan segera disampaikan dalam waktu singkat.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita. Utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu," ujar Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement