Kamis 26 Sep 2019 22:52 WIB

Amnesty Desak Pelaku Penembakan Mahasiswa di Kendari Diadili

Amnesty meminta Jokowi memerintahkan Kapolri mengevaluasi kinerja kepolisian.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Gita Amanda
IMM BERDUKA
Foto: dok. Istimewa
IMM BERDUKA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amnesty Internasional Indonesia mendesak Polri menangkap pelaku penembakan yang mengorbankan satu nyawa mahasiswa saat demonstrasi di Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (25/9). Direktur Amnesty Indonesia Usman Hamid, pun menegaskan, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengevaluasi kinerja kepolisian dalam penanganan aksi massa saat berunjuk rasa.

“Kematian seorang mahasiswa kali ini menunjukkan bahwa taktik kepolisian, tidak menjamin kemanan demonstrasi. Pihak berwenang harus segera mengungkapkan fakta-fakta penembakan yang fatal ini secara independen, dan imparsial. Pelaku penembakan harus diadali di peradilan umum,” kata Usman dalam rilis resmi Amnesty Indonesia yang diterima Republika.co.id di Jakarta, pada Kamis (26/9).  

Satu mahasiswa dipastikan gugur saat demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP di Gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9). Mahasiswa tersebut, teridentifikasi sebagai Rendi, laki-laki 21 tahun dan tercatat sebagai peserta didik dari Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari. Sejumlah laporan mengatakan, Rendi meninggal dunia akibat diterjang peluru yang menghantam bagian dada kanannya. Mahasiswa semester tujuh itu, sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ismoyo Kendari. Tetapi tak berhasil diselamatkan.

Kepolisian setempat, tak mau disalahkan atas meninggalnya Rendi. Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Hart saat dihubungi mengatakan, belum diketahui penyebab pasti meninggalnya Rendi. Ia pun menolak tuduhan sejumlah pemberitaan lokal yang mengabarkan gugurnya Rendi akibat peluru tajam petugas.

“Aparat tidak dibekali peluru karet, apalagi peluru tajam,” ujar dia kepada Republika, pada Kamis (26/9). 

Harry juga mengatakan, instruksi Mabes Polri mewajibkan pengamanan demonstrasi mahasiswa hanya menggunakan tongkat, gas air mata, serta water canon. Meski menolak tuduhan, namun Polda Sultra, kata Harry berjanji akan mengusut tuntas penyebab gugurnya Rendi. Saat ini, kata dia, Polri sudah meminta dilakukan autposi terhadap jenazah korban. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement