REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau akan mencabut libur sekolah yang sudah berjalan lebih dari dua pekan. Pencabutan libur sekolah dimulai Kamis (26/9), karena kualitas udara mulai membaik akibat kabut asap yang melanda wilayah setempat mulai berkurang.
"Kamis (26/9), semua murid dari jenjang PAUD/TK, SD dan SMP sudah kembali masuk ke sekolah dan melaksanakan proses belajar-mengajar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal di Pekanbaru, Rabu (25/9).
Ia menjelaskan, kebijakan mencabut liburan tersebut dikarenakan kondisi cuaca Pekanbaru hari ini sudah mulai membaik karena beberapa wilayah sudah diguyur hujan. Kabut asap yang selama ini menyelimuti juga berangsur hilang.
"Kepala sekolah PAUD/TK, SD dan SMP se- Kota Pekanbaru sudah kami kabari," ujarnya.
Dalam edaran resmi disebutkan beberapa poin kebijakan, di antaranya aktivitas belajar mengajar di sekolah dimulai Kamis, 26 September 2019. "Tetapi guru dan siswa tetap menggunakan masker mengingat kondisi udara yang masih berasap," katanya.
Seperti diketahui, Kota Pekanbaru pada, Rabu (24/9), dini hari diguyur hujan lebat hingga dua kali. Hal ini membuat kualitas udara wilayah ini berangsur pulih usai dilanda bencana kabut asap. Meski hujan tersebut berlangsung tidak sampai satu jam namun dipercaya bisa memadamkan api kebakaran hutan dan lahan yang ada di kota dan daerah tetangga.
Sesuai data yang dirangkum antara dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) wilayah Riau perlu mewaspadai terhadap potensi hujan intensitas ringan hingga sedang. Hujan akan terjadi disertai dengan petir dan angin kencang terjadi di sebagian besar wilayah Riau pada siang dan sore hari.
Hujan di Pekanbaru diperkirakan BMKG setempat masih akan terjadi selama sepekan ke depan. Sedangkan kualitas udara berdasarkan Indeks Standart Pencemaran Udara (ISPU) PM 10 di Pekanbaru pada Kamis (26/9) angkanya 75,35 atau level sedang. Menurun drastis dari dua hari sebelumnya di level berbahaya.