WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -- Kasatresnarkoba Polres Wonogiri AKP Suharjo menyatakan istri tersangka AH (41 tahun) membakar sabu milik sang suami. Suharjo menyebut hal itu dilakukan lantaran istri tersebut sangat sayang terhadap suaminya.
Tujuannya, ketika sabu sudah habis terbakar, sang suami tidak lagi menggunakan barang haram itu. Maksud lainnya, sang suami terhindar dari ancaman penjara.
Suharjo mengungkapkan hal tersebut di Mapolres Wonogiri, Selasa (24/9). Mewakili Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati dia menerangkan, pembakar sabu adalah istri tersangka AH (41), warga Slogohimo, Wonogiri.
“Menurut informasi AH mengkonsumsi sabu. Tapi setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya tidak ditemukan sabu. Karena sudah dibakar istrinya hingga tidak tersisa. Istrinya menemukan sabu di dalam dompet lalu segera membakarnya. Dalih si istri adalah agar suaminya tidak dipenjara,” ungkap dia.
Tersangka ditangkap di sebuah warung kopi. Ketika menggeledah itu petugas malah menemukan satu plastik klip yang di dalamnya trdapat satu kapsul warna kuning orange dan setelah dibuka terdapat sebutir pil yang diduga psikotropika jenis Klononazepam.
“Kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan lagi 1 plastik klip yang di dalamnya terdapat kapsul warna kuning hijau, selanjutnya tersangka dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur dia. Aria
The post Istri Bakar Sabu di Wonogiri Supaya Suami Tak Dipenjara. Tapi yang Terjadi Justru Seperti Ini appeared first on Joglosemar News.