Selasa 24 Sep 2019 08:42 WIB

BEM: 1.000 Mahasiswa Trisakti Ikut Aksi Demontrasi Hari ini

BEM Universitas Trisakti mengklaim 1.000 mahasiswa akan ikut puncak aksi demontrasi.

Mahasiswa dari sejumlah elemen mahasiswa se-Jabodetabek berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).
Foto: Republika/Prayogi
Mahasiswa dari sejumlah elemen mahasiswa se-Jabodetabek berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Jakarta, Edmund Seko mengatakan setidaknya 1.000 orang mahasiwa Trisakti akan ikut dalam puncak aksi demontrasi mahasiswa, Selasa (24/9) hari ini. Mahasiswa akan melakukan long march dari kampus ke gedung DPR.

"Paling kurang 1.000 mahasiswa akan turun ke jalan untuk mengikuti aksi ini. Kami akan melakukan 'long march' dari kampus ke DPR," ujar Edmund di Jakarta, Selasa (24/9).

Baca Juga

Edmind menambahkan, tuntutan mahasiswa masih sama seperti hari sebelumnya, yakni meminta pemerintah dan DPR menuntaskan agenda reformasi. Aksi gabungan sejumlah BEM kampus tersebut juga menuntut agar merestorasi upaya pemberantasan KKN, merestorasi demokrasi, hak akyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAM, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

Selanjutnya, merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reformasi agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif. Kemudian, merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

Selain itu, sejumlah Rancangan Undang-undang bermasalah seperti RUU KUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, maupun RUU SDA ditunda pengesahannya. Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, M Nurdiansyah mengatakan sejumlah agenda reformasi tak kunjung tuntas bahkan cenderung dikhianati pemegang kekuasaan.

"KPK dilemahkan dengan revisi UU KPK dan pimpinan bermasalah, RKUHP dan UU ITE yang mengancam demokrasi, RUU Pertanahan, RUU Minerba dan RUU Sumber Daya Alam yang tidak berpihak pada rakyat, hingga agenda reformasi agraria dan penyelesaian kasus HAM yang tak junjung tuntas," jelas Nudiansyah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement