Senin 23 Sep 2019 16:09 WIB

Ribuan Mahasiswa Malang Ikut Gelar Demo

Demo mahasiswa Malang berlangsung tertib dan kondusif

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Ribuan mahasiswa Malang melakukan aksi atas kebijakan dan sejumlah aturan yang tengah digodok pemerintah dan anggota legislatif RI di Halaman Gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Senin (23/9).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Ribuan mahasiswa Malang melakukan aksi atas kebijakan dan sejumlah aturan yang tengah digodok pemerintah dan anggota legislatif RI di Halaman Gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Senin (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa dan masyarakat Malang berjalan tertib, aman dan kondusif hingga akhir. Tidak ada kericuhan, maupun pengrusakan sarana dan prasarana yang berada di Gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Senin (23/9).

Kepala Polres Malang Kota (Makota), AKBP Dony Alexander mengatakan, proses berjalannya demonstrasi para mahasiswa berjalan tanpa masalah. Bahkan, kegiatan rutin masyarakat tidak terganggu meski terdapat penutupan jalur lalu lintas.

Baca Juga

"Kegiatan kemasyarakatan tetap berjalan dan orasi adik-adik mahasiswa juga tetap berjalan kondusif," kata Dony saat ditemui wartawan di Halaman Gedung DPRD Kota Malang, Senin (23/9).

Polres Makota sendiri telah menyiapkan 350 personel untuk mengamankan aksi demonstrasi. Kemudian ditambah sekitar 100 dari TNI sehingga total 450 pasukan. Selain pasukan, Dony mengaku, pihaknya juga telah menyiapkan dua kendaraan water canon dan satu K9.

Koordinator Lapangan Aksi, Reni Eka Mardiana mencontohkan bagaimana isi RUU KUHP akan memberangus hak kebebasan berpendapat dan menyampaikan pendapat di muka umum. Bahkan, aturan ini bisa berpotensi membungkam kebebasan pers dan hak kaum perempuan. Lalu juga dapat memidanakan anak-anak terlantar dan gelandangan.

"Dan itu tidak dibatalkan, tetapi hanya ditunda pembahasannya dan tetap berpotensi dibahas lagi dalam waktu dekat," jelasnya.

Aksi ini juga menuntut presiden untuk mengeluarkan Perppu Pencabutan UU KPK dan UU Sumber Daya Air. Menurut Reni, UU KPK jelas telah memperlemah agenda penindakan kasus korupsi. Apalagi, seleksi pimpinan KPK yang oligarkis telah menghasilkan pimpinan KPK terpilih bermasalah dan berpotensi menumpulkan agenda penindakan kasus korupsi.

"Kita juga menuntut kepada Presiden untuk menghentikan izin korporasi pembakar hutan," jelasnya.

Selain itu, para pendemo juga menuntut Kepolisan RI membebaskan dan menghentikan kriminalisasi aktivis pembela HAM. Kemudian meminta pemerintah untuk mengubah pelayanan kesehatan BPJS dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya oleh negara.

"Dan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat," tambah Reni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement