Senin 23 Sep 2019 16:00 WIB

Mahasiswa Bergerak, dari Gejayan Hingga Gedung DPR

Mahasiswa meminta pemerintah menghentikan RUU bermasalah, termasuk revisi UU KPK.

Rep: Wahyu/Arie/Nawir/Mursalin/Wilda/ Red: Teguh Firmansyah
Gejayan Memanggil. Mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta menggelar aksi di Jalan Gejayan, Yogyakarta, Senin (23/9/2019).
Foto: Republika/Wihdan
Gejayan Memanggil. Mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta menggelar aksi di Jalan Gejayan, Yogyakarta, Senin (23/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, Sejumlah aksi demonstrasi mahasiswa pecah di sejumlah daerah. Dari mulai Yogyakarta, Malang, Cirebon, Lampung, Bandung, hingga Jakarta. Demonstran memiliki isu yang sama yakni penolakan RUU bermasalah, termasuk revisi UU KPK dan RKUHP. Revisi UU KPK dinilai hanya akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut. 

Di Yogyakarta, massa aksi 'Gejayan Memanggil' sudah memadati titik-titik kumpul di Pertigaan Colombo, Jalan Gejayan, Yogyakarta, Senin (23/9). Mereka mulai mendatangi titik utama aksi pukul 12.20 WIB.

Baca Juga

Terdapat tiga titik kumpul aksi tersebut, yakni Gerbang Utama Universitas Sanata Dharma, Pertigaan Revolusi UIN Sunan Kalijaga, dan Bundaran Universitas Gadjah Mada. Sejak pukul 11.00 WIB, massa yang datang sebagian besar menggunakan sepeda motor itu sudah memenuhi titik-titik tersebut. Setelah menyuarakan orasi-orasi, mereka bergerak ke Colombo.

Sekitar pukul 12.40 WIB, massa dari selatan, utara dan barat jalan yang ada mulai tiba di Pertigaan Colombo. Mereka yang datang menggunakan berbagai almamater itu bertemu tepat di Pertigaan Colombo. "Tolak Orba 2x. Jangan jadi boneka," tulis spanduk-spanduk yang mereka bawa.

Secara umum, mereka menyuarakan protes atas sikap pemerintah atas RKUHP, UU KPK, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, kriminalisasi aktivis, RUU PKS, dan isu-isu lingkungan. "Kami menurunkan 250 personel untuk mengamankan aksi," ujar Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah, Senin.

photo
Ribuan mahasiswa Malang melakukan aksi atas kebijakan dan sejumlah aturan yang tengah digodok pemerintah dan anggota legislatif RI di Halaman Gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Senin (23/9).

Di Malang, ribuan mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas/perguruan tinggi yang ada di Kota Malang menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD Kota Malang, dan menyampaikan beberapa poin tuntutan.

Salah seorang koordinator lapangan aksi demonstrasi tersebut, Reni Eka Mardiana di Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan, aksi yang digelar itu diharapkan bisa memberikan semangat kepada rekan-rekan mahasiswa di berbagai daerah, yang tengah menyuarakan pendapatnya.

Salah satu poin yang dituntut oleh para mahasiswa tersebut adalah meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencabut draft Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Harapan kami bisa memberikan semangat ke rekan-rekan di Jakarta, agar tidak kendor menyuarakan ini,” kata Reni.

Reni mengatakan, selain meminta DPR untuk mencabut RUU KUHP tersebut, ribuan mahasiswa tersebut juga meminta pencabutan RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan. Kemudian, meminta DPR untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.

Selain itu, para mahasiswa tersebut juga meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerinrah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Undang-Undang Sumber Daya Air.

Selain itu, pemerintah dimintah menghentikan izin korporasi pembakar hutan, kriminalisasi aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), dan meminta pemerintah untuk mengubah pelayanan kesehatan oleh BPJS.

photo
Aksi mahasiswa menolak RUU KPK dan RKUHP di depan Gedung Parlemen RI di Jakarta, Senin (23/9).

Tak hanya di Yogyakarta dan Malang, ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tuntut Tuntaskan Reformasi, menggelar aksi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9). Aksi difokuskan dalam menolak pengesahan RUU bermasalah. 

"Di tanggal 23 dan 24 September kami mem-follow up dari gerakan 19 September kemarin bahwa upaya kami DPR tidak melanjutkan RUU bermasalah satunya RUU KUHP untuk segera tidak disahkan pada tanggal 23 hari ini," ujar Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, Senin (23/9).

Selain itu, target aksi demonstrasi mahasiswa kali ini adalah menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi. Serta isu kontroversial lainnya, seperti RUU Pertanahan dan RUU Pemasyarakatan. "Kami juga ingin kembali mengingatkan tuntutannya adalah menunda RUU yang bermasalah," ujar Manik.

Berdasarkan pantauan, mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di sekitar Jakarta menggelar aksi tolak RKUHP dan UU KPK di depan Gedung DPR. Diperkirakan, sekitar 1.000 hingga 3.000 mahasiswa berkumpul dalam aksi tersebut.

Beberapa mobil bus yang membawa sejumlah anggota kepolisian terlihat lalu lalang di sekitaran gedung kura-kura DPR. Sekitar pukul 11.00 WIB sejumlah petugas Brimob tengah bersiap-siap untuk bersiaga di sekitaran kolam air mancur gedung DPR.

Aksi Bandung

Tak mau kalah,  aksi unjuk rasa mahasiswa juga pecah di kawasan Jalan Dipenogoro, atau sekitar perkantoran Gedung Sate dan DPRD Jabar.  Mahasiswa dari berbagai kampus mengepung kantor DPRD Senin (23/9). Sekitar ribuan mahasiswa menggunakan berbagai jas almamater, menggelar aksi damai. Mereka, berasal dari Perguran Tinggi Negeri (PTN) dan Peguruan Tinggi Swasta (PTS) se Bandung Raya. Di antaranya berasal dari Unisba, UIN Bandung, Telkom University, Unpas, Unjani dan lainnya.

Ribuan mahasiswa tersebut, berbaris rapih di depan Gedung DPRD Jabar  sehingga Jalan Dipenogoro ditutup.  Mereka berteriak, "Hati-hati provokasi" dan berteriak "Revolusi" serta "Hidup Mahasiswa dan Rakyat Indonesia". Kemudian, mereka menyanyikan lagu halo-halo Bandung.

Dalam aksinya, mereka membawa spanduk besar bertuliskan "Demokrasi Mati Suri", "Selamatkan KPK". Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 12. 00 WIB dengan melakukan longmarch dari Monumen Perjuangan ke Gedung DPRD Jabar. Hingga berita ini diturunkan, mereka belum berorasi karena masih mengatur suasana dan barisan.

Di Lampung, sejumlah mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Lampung, Senin (23/9). Mereka menolak revisi Undang Undang (UU) KPK dan mengajak masyarakat mengawasi kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

Mahasiswa menyesali tindakan DPR yang notabene perwakilan rakyat, dan wajib menyalurkan aspirasi rakyat terhadap upaya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK. Beberapa poin yang dapat melemahkan KPK dalam bertindak membuat kasus-kasus korupsi besar dan menggurita dapat terlindungi.

Pengurus Koordinator Cabang PMII Lampung mengajak masyarakat untuk terus mengawasi kinerja KPK dalam memberantas korupsi. "Tolak pelemahan KPK" kata Agis Dwi Prakoso, korlip aksi PMII.

Aksi mahasiswa PMII berseragam jaket almamater kampus mendapat pengawalan polisi dan polisi pamong praja. Mahasiswa membentajg spanduk berisikan tulisan "Tolak Pelemahan KPK".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement