Ahad 22 Sep 2019 16:33 WIB

Warga Protes Penetapan Mulan Jameela Sebagai Caleg Terpilih

KPU RI menetapkan Mulan Jameela sebagai caleg DPR terpilih periode 2019-2024

Isteri musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela.
Foto: Antara/Moch Asim
Isteri musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut memprotes putra daerah Garut, Ervin Lutfi, sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI terpilih periode 2019-2024 dari Partai Gerindra dicoret oleh KPU RI. Ervin kemudian diganti oleh Mulan Jameela.

Pencoretan nama itu karena adanya pemberhentian Ervin Lutfi sebagai kader oleh DPP Gerindra. "Saya selaku masyarakat Garut kecewa, KPU tidak konsisten," kata Koordinator Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut, Heri Rustiana kepada wartawan di Garut, Ahad (22/9).

Baca Juga

Sejumlah elemen masyarakat Garut sudah melakukan pertemuan yang membahas tentang kekecewaan dan adanya kesewenang-wenangan DPP Gerindra serta KPU RI. Nama Ervin Lutfi dicoret sebagai caleg terpilih dari daerah pemilihan Kabupaten Garut dan Tasikmalaya.

Nama Ervin Lutfi diganti dengan caleg lain, yakni Mulan Jameela yang merupakan artis dan istri Ahmad Dhani. "Kita merasa prihatin ada kabar beliau (Ervin Lutfi) itu digeser dari posisi sebagai anggota DPR RI yang akan dilantik 1 Oktober mendatang," katanya.

Menurut dia, kebijakan DPP Gerindra tidak seharusnya dilakukan apalagi tanpa sebab kesalahan atau pelanggaran yang mengharuskan Ervin Lutfi digeser sebagai caleg terpilih.

Sosok Ervin, kata dia, merupakan tokoh pemuda, pengusaha dan juga aktivis dari Garut yang mampu meraih suara terbanyak dalam pemilihan legislatif pada 17 April 2019. "Kami kawan-kawan menilai bahwa Kang Ervin sosok muda yang potensial yang akan menjadi kepanjangan lidah masyarakat Garut di DPR RI," katanya.

Namun adanya keputusan sepihak itu, kata Heri, masyarakat Garut yang memiliki solidaritas tinggi akan melakukan perlawanan untuk mempertanyakan keputusan pencoretan itu.

Ia menyampaikan, langkah yang segera dilakukan, yakni meminta penjelasan dari KPU Kabupaten Garut, KPU Provinsi Jabar dan KPU RI terkait aturan dan hasil putusan rekapitulasi suara caleg, termasuk meminta penjelasan dari DPP Gerindra.

Menurut dia, pencoretan nama itu telah melanggar aturan dan etika dalam berdemokrasi serta adanya konspirasi antara KPU RI dengan DPP Gerindra untuk meloloskan nama lain menjadi anggota DPR RI. "Ini tidak adil, KPU juga melakukan pelanggaran atas etika demokrasi, dan akan menjadi penilaian buruk bagaimana KPU bisa ditekan, dipelintir dan dimainkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement