Jumat 20 Sep 2019 07:03 WIB

Firli Bahuri Diminta Rampungkan Kasus Buku Merah di KPK

Perkara buku merah yang melibatkan KPK dan kepolisian dikhawatirkan tak akan rampung.

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Esthi Maharani
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI resmi menunjuk Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian, pengangkatan Firli sebagai pimpinan tertinggi lembaga antirasuah itu dinilai justru malah akan melemahkan kinerja KPK.

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Jakarta berpendapat jika penunjukan Irjen Pol Firli Bahuri ditakutkan juga akan mengubur kasus-kasus besar yang tengah di tangani KPK. Semmi juga khawatir jika perkara buku merah yang melibatkan KPK dan kepolisian tidak akan rampung.

"Seperti kasus Buku Merah. Ketika pak Firli jadi Ketua KPK, apakah dia mampu mengungkapnya? Karena itu masalah ada di internal Polri sendiri," kata Ketua Umum Semmi Jakarta Raya Yaser Hatim di Jakarta, Kamis (19/9).

Yaser kemudian menantang Firli Bahuri untuk segera mengungkap kasus tersebut. Dia mengatakan, hal itu dilakukan aebagai pembuktian kinerja Ketua KPK terpilih.

Kasus buku merah berwal dari hasil jaringan media investigasi mengulas sebuah buku bersampul merah yang diduga berisi catatan aliran dana pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara.

Basuki adalah terpidana suap yang ditangani KPK. Dalam catatan buku merah itu tertulis nama Tito, sebagai pihak yang diduga ikut menerima uang Basuki. Ketika itu, Tito masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Disaat yang bersamaan, dia juga mengkritik revisi Undang-Undnag (UU) KPK yang telah disahkan di parlemen. Menurutnya, revisi itu merupakan langkah lainnya untuk melucuti KPK.

"Kalau misalnya salah satu tersangka korupsi disadap, KPK harus meminta izin. Berati KPK sebagai penegak hukum yang independen bakal dihapuskan," katanya.

Yasser juga menyoroti banyaknya perwira kepolisian yang duduk di sejumlah posisi penting lembaga negara. Dia menduga ada dwifungsi Polri dalam beberapa waktu belakangan ini. Dia melihat jika dwifungsi Polri ini sengaja dilakukan untuk melemahkan KPK.

"Banyak lembaga negara yang ketuanya dari Polri. Seperti Kepala BIN, BULOG hingga KPK," katanya.

Dia mengaku dalam waktu dekat, Semmi Jakarta akan segera menjalin hubungan dengan kelompok sipil lainnya terkait revisi UU KPK tersebut. Dia berencana bekerja sama dengna Indonesian Corruption Watch (ICW) dan YLBHI serta kelomlok lainnya untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement