Kamis 19 Sep 2019 04:50 WIB

Kamis, Cerobong Arang Batok di Cilincing Dibongkar Mandiri

Udara tercemar, warga desak pembakaran arang batok di Cilincing dihentikan.

Pekerja membakar batok kelapa untuk dijadikan arang di Jakarta, Jumat (20/4). Pedagang arang berbahan batok kelapa tersebut biasa menjual arangnya seharga Rp5.000-Rp6.000 per karungnya.
Foto: Muhammad Adimaja/Antara
Pekerja membakar batok kelapa untuk dijadikan arang di Jakarta, Jumat (20/4). Pedagang arang berbahan batok kelapa tersebut biasa menjual arangnya seharga Rp5.000-Rp6.000 per karungnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan pembongkaran cerobong pembakaran arang batok secara mandiri oleh para pemilik akan berlangsung pada Kamis. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penolakan warga terkait pencemaran udara dan lingkungan sekitar.

"Besok akan dilaksanakan pembongkaran mandiri oleh para pengusaha arang batok, kemudian mereka tidak lagi melakukan usaha pembakaran arang batok di Cilincing," kata Sigit usai meninjau SDN Cilincing 07 Pagi, Rabu.

Baca Juga

Sigit menyebutkan, total ada 18 pemilik pembakaran arang batok yang beroperasi di wilayah Kali Baru, Cilincing. Ia mengatakan bahwa semua pengusaha arang batok bersedia untuk menghentikan operasi dan membongkar cerobong pembakarannya.

"Mereka akan berpindah, tidak lagi melakukan usaha pembakaran di lokasi ini," kata Sigit.

Ia mengatakan beberapa pemilik ada yang memilih alih usaha dan ada juga yang belum memiliki alternatif usaha lain menunggu solusi dari pemerintah.

"Tentu kita mengarahkannya karena ini kewajiban pemerintah kepada semua warga negara, kita akan lihat minatnya kemana setelah ini," kata Sigit.

Sementara itu, Camat Cilincing, Alwi M mengatakan bahwa warga pemilik pembakaran arang batok sudah sepakat untuk menghentikan aktivitasnya dan bersedia untuk membongkar cerobong pembakaran miliknya. Menurut dia, persoalan serupa sudah pernah terjadi pada tahun 2016 lalu. Mereka diminta untuk dilakukan pembongkaran pada tahun 2017, hanya saja hingga saat ini belum ditindaklanjuti lagi.

Pemilik pembakaran arang bersedia menutup usahanya dan berpindah lokasi karena desakan warga. Terlebih, lahan yang ditempati bukanlah lahan pribadi, tetapi milik pemerintah daerah.

Tercatat ada 18 kepala keluarga dari 100 kepala keluarga yang ada di wilayah tersebut menjadi pemilik pembakaran arang batok, sisanya adalah warga biasa. Keberadaan pembakaran arang batok dan peleburan aluminium di wilayah Cilincing menjadi polemik setelah sejumlah warga mengeluhkan mengalami ganggu kesehatan seperti infeksi pernapasan akut (ISPA) dan pneumonia.

Warga mendesak pemilik industri rumah tangga untuk menghentikan aktivitasnya karena berdampak pada kualitas udara di wilayah sekitar. Polres Metro Jakarta Utara telah mengambil tindakan menutup aktivitas peleburan aluminium dan melakukan investigasi terkait pelanggaran Undang-Undang Pencemaran Lingkungan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah meninjau dan memasang alat untuk mengukur polutan yang dihasilkan dari para pengusaha industri peleburan timah dan arang di Cilincing pada Jumat (13/9). Terdapat empat titik yang akan dipasangi alat pengukur kualitas udara, yaitu SDN Cilincing 07 Pagi, area sawah SDN Cilincing 07 Pagi, Taman Pemakaman Umum (TPU) Semper, dan akses jalan menuju TPU Semper.

"Alat pengukurannya dari Dinas LH mengukur parameter nitrogendioksida (NO2). Dari sana, akan diketahui sejauh mana baku mutu kualitas udara di lokasi ini," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Slamet Riyadi.

Tindakan itu untuk menanggapi laporan warga, khususnya orang tua murid yang bersekolah di SDN Cilincing 07 pagi. Mereka merasa kesehatan anak-anaknya terancam akibat polusi yang disebabkan oleh industri peleburan timah dan arang yang sudah beroperasi selama 20 tahun.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement