Rabu 18 Sep 2019 21:08 WIB

Adik Anggap Penetapan Tersangka Imam Nahrawi Politis

'Kalau kakak saya tidak bersalah, saya kepung rumah Menpora,' kata adik Imam.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Imam Nahrawi ketika menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Imam Nahrawi ketika menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Adik dari Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Syamsul Arifin, menuding, penetapan kakaknya sebagai tersangka oleh KPK kental dengan bau politis. Sebab, Syamsul yakin, Imam tidak bersalah.

"Faktor politis (penetapan tersangka Imam Nahrawi) sangat kentara. Tolong buktikan kalau ini didasari bukti. Kalau balum ada bukti, jangan main-mainlah," kata Syamsul dikonfirmasi Rabu (18/9).

Baca Juga

Anggota DPRD Jatim asal PKB tersebut menyatakan akan mengirimkan sekelompok orang untuk mengepung dan menjaga kediaman Menpora jika KPK tidak mampu menunjukkan bukti kesalahan sang kakak. Orang-orang tersebut akan melindungi sang kakak dari tangkapan KPK.

"Kalau kakak saya tidak bersalah, saya kepung rumah Menpora berapa puluh bus yang diinginkan. Senggol bacok gitu juga, ayo. Karena tidak memperilihatkan keindahan hukum. Tidak ada koridor hukum," ujar Syamsul.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap terkait Penyaluran Bantuan kepada KONI tahun anggaran 2018. Imam ditetapkan tersangka bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum. KPK telah menahan Ulum pada pekan lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement