Rabu 18 Sep 2019 17:32 WIB

Anggaran Kemenhub 2020 Sebesar Rp 43,11 Triliun Disetujui

Anggaran Kemenhub Tahun 2020 ini akan digunakan untuk empat jenis belanja.

Menhub Budi Karya Sumadi hadir pada Rapat Kerja Komisi V DPR tentang Penetapan Hasil Pembahasan Alokasi Anggaran & Program Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Kom V DPR RI dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2020, Rabu (18/9).
Foto: Foto: Humas Dijet Hubla
Menhub Budi Karya Sumadi hadir pada Rapat Kerja Komisi V DPR tentang Penetapan Hasil Pembahasan Alokasi Anggaran & Program Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Kom V DPR RI dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2020, Rabu (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2020 sebesar Rp 43,11 Triliun disetujui dan ditetapkan secara sah oleh Komisi V DPR RI pada Rapat Kerja Komisi V DPR tentang Penetapan Hasil Pembahasan Alokasi Anggaran & Program Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Kom V DPR RI dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2020, Rabu (18/9).

"Anggaran Kemenhub untuk tahun 2020 telah disetujui sebesar Rp 43,11 triliun. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh jajaran Komisi V DPR RI yang telah bersama-sama membahas alokasi anggaran dalam rapat kerja dan rapat dengan pendapat dengan kami,”  kata Menhub Budi Karya Sumadi, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id.

photo
Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2020 sebesar Rp 43,11 Triliun disetujui dan ditetapkan secara sah oleh Komisi V DPR RI pada Rapat Kerja Komisi V DPR tentang Penetapan Hasil Pembahasan Alokasi Anggaran & Program Kementerian/Lembaga Mitra Kerja Kom V DPR RI dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2020, Rabu (18/9). (Foto: Humas Ditjen Hubla)

Total jumlah anggaran ini didapatkan setelah Kemenhub mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 441,5 miliar untuk membangun infrastruktur transportasi untuk pengembangan destinasi wisata prioritas, pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPRI RI. Dimana sebelumnya alokasi anggaran Kemenhub tahun 2020 sebesar Rp 42,67 triliun

Anggaran Kemenhub Tahun 2020 dengan jumlah total Rp 43,11 triliun ini akan digunakan untuk 4 (empat) jenis belanja yaitu : Belanja Modal sebesar Rp 22,49 triliun (52,16 persen dari total anggaran), Belanja Pegawai sebesar Rp 4,05 triliun (9,4 persen), Belanja Barang Mengikat Rp 2,98 triliun (6,9 persen), Belanja Barang Tidak Mengikat Rp 13,59 triliun (31,54 persen).

Adapun sumber pendanaan dari total anggaran tersebut didapatkan dari berbagai sumber yaitu: Rupiah murni sebesar Rp 28,62 triliun (66,4 persen dari total anggaran), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 6,91 triliun (16 persen), BLU sebesar Rp 1,73 triliun (4 persen), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2,90 triliun (6,7 persen), Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp 2,94 triliun (6,8 persen).

Turut hadir dalam Rapat ini, Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Eko Putro Sandjojo, Kepala Badan SAR Nasional Bagus Puruhito, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Dwikorita Karnawati, serta jajaran Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR RI. 

Usai menggelar rapat, para Menteri dan Pimpinan Lembaga bersama jajaran Komisi V DPR RI berfoto bersama di halaman gedung DPR RI dan berangkat menggunakan bus menuju Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Bundaran HI untuk menjajal moda transportasi massal tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement