Rabu 18 Sep 2019 16:24 WIB

85 Persen Perkara di Kejari Sukabumi Terkait Narkoba

Kasus yang mendominasi di urutan kedua adalah terkait geng motor.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Warga menjalani tes urin saat program Pencanangan Desa Bersih Narkoba di kantor Desa Bojong Raharja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (09/11/2018).
Foto: Antara/Nurul Ramadhan
Warga menjalani tes urin saat program Pencanangan Desa Bersih Narkoba di kantor Desa Bojong Raharja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (09/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Masalah narkotika merupakan perkara yang paling banyak ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian dari semua pihak. "Tindak pidana umum yang paling banyak adalah narkotika baik 2018 maupun 2019 dengan persentase 85 persen," ujar Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina kepada wartawan, Kamis (18/9). Sementara kasus yang mendominasi kedua adalah terkait geng motor.

Hal ini disampaikan di sela-sela kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan hasil penanganan perkara di sepanjang 2019. Ganora mencontohkan, pada pemusnahan barang bukti ini saja kasus narkoba paling banyak yakni 23 perkara baik sabu maupun ganja.

Baca Juga

Sementara kasus lainnya di bawah narkoba seperti penipuan tiga perkara, senjata tajam sembilan perkara, penganiayaan dengan menggunakan celurit pisa dan samurai enam perkara, pemerasan dan pengancaman, dan pencurian dua perkara. Selain itu pemusnahan minuman keras sebanyak 192 botol. Ratusan botol ini hasil eksekusi pidana ringan dari Satpol PP dan telah memiiki kekuatan hukum tetap.

Ke depan lanjut Ganora, kejaksaan akan bekerjasama dengan forkopimda melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Cara ini dalam upaya meminimalisir peredaran narkotika karena sudah masuk kejahatan luar biasa dan ternyata dengan menghukum saja belum menimbulkan efek jera.

Rencananya Ganora mengataka, kejaksaan akan turun ke sekolah karena memiliki program jaksa masuk sekolah terkait menginventarisir yang dilakukan anak sekolah. Bahkan hasil selama setahun lalu ternyata banyak anak sekolah terlibat narkoba.

Oleh karena itu ungkap Ganora, kejaksaan akan menggandeng BNN dan Dinas Kesehatan untuk mengecek pelajar di sekolah yang menggunakan dan menyimpan narkoba. Nantinya akan dilakukan pembinaan koordinasi dengan sekolah dan pemerintah.

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami mengatakan, pemkot mendukung upaya kejaksaan dalam mengatasi masalah narkoba. "Pemusnahan barang bukti kali ini juga sebagai bagian dari komitmen memerangi narkoba," cetus dia.

Menurut Andri, pemkot juga akan menggiatkan sosialisasi kepada generasi muda akan bahayanya peredaran narkoba. Terlebih Sukabumi menjadi salah satu wilayah yang menjadi target pemasaran narkoba.

Andri menerangkan, aparat penegak hukum tidak akan main-main ketika berurusan dengan masalah penegakan hukum termasuk peredaran narkoba. Sehingga ia berharap semua elemen masyarakat berperan dalam pencegahan peredaran narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement