Selasa 17 Sep 2019 17:02 WIB

182 Warga Simpenan Sukabumi Keracunan Makanan Hajatan

Keracunan massal terjadi di Kampung Babakan, Ciangkrek, Mekarasih, Simpenan, Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Keracunan massal (ilustrasi)
Foto: Antara
Keracunan massal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus keracunan makanan massal kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Kali ini keracunan makanan terjadi di Kampung Babakan RT 03 RW 18 dan RT 19 RW 04 Kedusunan Ciangkrek, Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menyebutkan, gejala keracunan dialami warga mulai Senin (16/9) sore. Di mana warga merasakan gejala keracunan seperti mual-mual, pusing, diare, dan muntah setelah mengkonsumsi makanan yang disajikan dalam acara hajatan pernikahan salah seorang warga pada Senin pagi hingga siang.

"Data yang kami himpun korban keracunan makanan mencapai sebanyak 182 orang,’’ ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Damayanti Pramasari kepada Republika, Selasa (17/9). Para korban keracunan ditangani tim medis di puskesmas pembantu (Pustu) Desa Mekarasih dan posko kesehatan di lokasi kejadian serta rumah sakit RSUD Palabuhanratu.

Rinciannya ungkap Damayanti, sebanyak 66 orang ditangani di pustu. Dari 66 orang tersebut sebanyak 58 orang harus diinfus dan 8 orang diobati. Ia melanjutkan dari 58 yang diinfus sebanyak tiga diantaranya harus dirujuk ke RSUD Palabuhanratu.

Damayanti menerangkan, pasien keracunan yang ditangani di posko lokasi kejadian jauh lebih banyak mencapai sebanyak 116 orang. Di mana sebanyak 17 orang harus mendapatkan infus dan 99 orang hanya diobati.

Menurut Damayanti, ada sebagian korban keracunan yang kondisinya membaik dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Namun mereka tetap dalam pemantauan petugas kesehatan.

Penanganan korban kata Damayanti dilakukan secara maksimal untuk mengantisipasi gejala keracunan seperti diare, mual, dan muntah seperi dengan diinfus. Terkecuali kondisinya tidak haus diinfus dan bisa dengan obat oral dan dipulangkan ke rumahnya.

Keracunan ini lanjut Damayanti, diduga karena makanan hajatan yang dikonsumsi warga pada Senin pagi hingga sore hari. ‘’Pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB, warga mulai muntah disertai pusing setelah menyantap hidangan pernikahan,’’ cetus dia.

Selanjutnya sambung Damayanti, warga melaporkan kejadian ini ke bidan desa dan kepala puskesmas. Setelah itu para korban dibawa ke pustu dan petugas membuka posko penanganan di lokasi kejadian.

Sebelumnya keracunan makanan juga terjadi di Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi pada 10 September 2019 lalu. Dalam kejadian itu ada sebanyak 176 korban keracunan dan dua orang meninggal dunia. Penyebab keracunan dari makanan yang dibagikan pada saat tahlilan 100 hari warga.

Keracunan makanan juga menimpa seratusan buruh pabrik PT Royal Puspita di Kampung Sundawenang RT 42 RW 18, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi Selasa (10/9). Diduga seratusan karyawan pabrik boneka ini keracunan akibat mengonsumsi makanan dari warung di dekat lokasi mereka bekerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement