Selasa 17 Sep 2019 13:28 WIB

Wadah Pegawai: UU Direvisi, KPK tidak akan Seperti Dulu Lagi

KPK tidak seperti dulu lagi, gedung tetap ada namun nilai-nilainya tergerus

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
DPR sahkan revisi UU KPK
Foto: Febrianto Adi Saputro / Republika
DPR sahkan revisi UU KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, mengatakan revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK membuat lembaga antirasuah itu tidak akan sama seperti sebelumnya. Yudi mengajak seluruh elemen masyarakat berkumpul di Gedung Merah Putih KPK untuk menggelar renungan bersama. 

"Karena entah besok KPK akan dimiliki siapa. Karena dengan revisi (UU KPK) ini, KPK tidak seperti dulu lagi, gedung tetap ada namun nilai-nilainya tergerus," ujar Yudi sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (17/9).

Baca Juga

Yudi mengajak seluruh masyarakat Indonesia dan siapapun yang pernah berinteraksi dengan KPK untuk menghadiri renungan bersama di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa malam.  "Kita melakukan renungan dan berbagi rasa bahwa kita semua pernah memiliki KPK. Kita tunjukan bahwa kita ada dan perjuangan makin berlipat ganda. Karena pemberantasan korupsi tak boleh mati di masa ini," lanjutnya. 

Ajakan ini bukan tanpa alasan.  Yudi melihat masa senjakala KPK pada akhirnya sudah tiba.  Secara beruntun kondisi pelemahan terhadap KPK satu demi satu mulai tampak membuahkan hasil.  Yudi menyebut di dalam gedung KPK sendiri, pesan dalam email pengunduran diri Wakil Ketua Saut Situmorang membuat suasana haru.

"Banyak karyawan KPK berkaca-kaca menahan tangis. Sementara itu, Presiden Joko Widodo pun melakukan konpers yang intinya tetap akan melanjutkan revisi UU KPK. Padahal sudah banyak desakan agar proses revisi UU KPK dihentikan. Tangis akhirnya pecah setelah tiga pimpinan KPK pada malamnya mengumumkan menyerahkan mandat kepada Presiden," tutur Yudi.

Menurut dia, semua tangis ini karena rasa memiliki KPK. KPK, kata dia, adalah lembaga yang dicintai oleh rakyat Indonesia termasuk mereka yang pernah berinteraksi dengan KPK baik wartawan yang saat ini atau pernah bertugas di KPK, pemimpin redaksi, komunitas yang pernah kerjasama dengan KPK, para penyuluh antikorupsi, mahasiswa, akademisi, guru, pelajar dan lainnya.

"Kedekatan emosional karena mencintai KPK inilah yang membuat suasana sendu ketika KPK dikebiri. Hanya koruptor yang akan tertawa melihat KPK menjadi lemah seperti ini. Mereka seolah-olah menemukan kebebasan setelah 16 tahun dalam ketakutan akibat bayang-bayang OTT KPK," tambah Yudi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement