Selasa 17 Sep 2019 08:27 WIB

Anggaran Kemenpora Tahun Depan tidak Naik

DPR menolak pengajuan Rp 16 miliar oleh Kemenpora untuk peningkatan sarana.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Friska Yolanda
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menggelar rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (16/7). Pertemuan tersebut menyepakati anggaran Kemenpora tidak bertambah.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih itu membahas Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran  2020 sesuai hasil Pembahasan Badan Anggaran. Imam menyatakan, untuk penyesuaian RKA K/L tahun anggaran 2020 tidak ada kenaikan anggaran sehingga anggaran yang disetujui sebesar Rp 1,7 triliun. Meski jumlahnya tetap, Imam menegaskan akan memaksimalkan anggaran yang sudah ditetapkan.

"Kami akan melanjutkan rekomendasi dari Komisi X DPR RI terkait arah program untuk pengembangan kepemudaan yang tepat sasaran serperti pemuda anti narkoba, pemuda jalanan, kesetaraan gender, partisipasi pemuda di daerah sampai persiapan PON 2020. Ini betul-betul menjadi perhatian kami," kata Imam.

Setelah Imam memberikan paparan, rapat dilanjutkan dengan pertanyaan dan saran dari anggota Komisi X DPR RI dan dilanjutkan kesimpulan. Pada kesimpulan tersebut, Komisi X DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kemenpora RI pada RAPBN TA 2020 (definitif) sebesar Rp1,7 triliun.

Komisi X DPR RI dan Kemenpora RI sepakat bahwa program-program strategis nasional diklaim bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat. Hal itu akan dilaksanakan oleh Kemenpora RI dengan memperhatikan saran, pandangan dan usulan anggota Komisi X  DPR RI sesuai pembahasan RAPBN TA 2020 yang telah dilakukan.  

Namun di sisi lain, Komisi X DPR RI menolak pengajuan Rp 16 miliar oleh Kemenpora terkait program peningkatan sarana dan prasarana. DPR hanya setuju menganggarkan rencana pengelolaan keuangan dan kerumahtanggaan Kemenpora sebesar Rp 4 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement