Senin 16 Sep 2019 12:33 WIB

Jokowi Minta KPK Bijak

Menurut Jokowi, KPK masih merupakan lembaga terkuat di pemberantasan korupsi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan dua pejabat pejabat struktural terpilih usai pelantikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan dua pejabat pejabat struktural terpilih usai pelantikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap lebih bijak terkait revisi UU KPK yang diusulkan oleh DPR. Sebab, pemerintah saat ini juga tengah memperjuangkan poin-poin dari revisi UU KPK.

"Saat ini pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada di revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu. Jadi bisa saya sampaikan KPK itu lembaga negara, institusi negara. Jadi bijaklah dalam kita bernegara," ujar Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9).

Baca Juga

Menurutnya, saat ini KPK masih dalam posisi terkuat dalam hal pemberantasan korupsi. Karena itu, Jokowi meminta agar seluruh pihak, termasuk KPK turut mengawasi bersama-sama proses revisi UU KPK di DPR.

Lebih lanjut, terkait dengan rencana pertemuan dengan para pimpinan KPK, Jokowi menyerahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk mengaturnya. "Tanyakan Mensesneg ada nggak pengajuan itu, kalau ada tentu akan diatur waktunya dengan acara yang ada di Presiden," ujar dia.

Sebelumnya, tiga pimpinan KPK menyatakan akan menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi. Hal ini dilakukan lantaran mereka kecewa terhadap revisi UU KPK.

Ketiga pimpinan tersebut yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua wakilnya yakni Laode M Syarif serta Saut Situmorang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement