Senin 16 Sep 2019 09:06 WIB

Jam Sekolah d Palembang Mundur Akibat Asap Karhutla

Penetapan jam sekolah melihat kondisi kualitas udara di Kota Palembang.

Sejumlah kendaraan melintas diatas jembatan ampera yang tertutup kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (5/10).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Sejumlah kendaraan melintas diatas jembatan ampera yang tertutup kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sekolah Dasar Kartika II-2 Palembang, Sumatera Selatan, dan sekolah lainnya memundurkan waktu masuk kelas satu jam untuk menghindari asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang pekat pada pagi hari. Siswa SD Kartika mulai Senin (16/9) diminta guru untuk pergi ke sekolah sedikit lebih siang menyesuaikan dengan jam masuk baru dari pukul 07.00 menjadi pukul 08.00 WIB.

Salah seorang guru Sumartinidi Palembang, Senin (16/9) mengatakan, sesuai instruksi Kepala Dinas Pendidikan setempat dan Kepsek SD Kartika dilakukan perubahan jadwal masuk dan jam belajar sementara menghadapi kabut asap karhutla yang semakin parah. Pasalnya, kondisi kualitas udara mencapai level bahaya.

Baca Juga

Sementara waktu perubahan jadwal diberlakukan per dua hari sambil melihat perkembangan kondisi kabut asap dan kualitas udara yang terpapar asap dari karhutla yang terjadi di sejumlah kabupaten sekitar. Jika kondisi asap masih tebal akan dilanjutkan pemunduran jam masuk beberapa hari berikutnya, begitu pula sebaliknya jika kualitas udara membaik dikembalikan pada jadwal semula.

"Mudah-mudahan bencana asap dampak kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau 2019 ini bisa segera diatasi satgas gabungan penanggulangan karhutla Sumsel, sehingga anak-anak bisa kembali belajar dan masuk sekolah seperti biasanya," ujar guru.

Sementara sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo mengatakan jam masuk sekolah dimundurkan akibat adanya kabut asap yang cukup parah. Untuk menghadapi situasi asap karhutla itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada dinas pendidikan kabupaten dan kota melakukan penggeseran jam masuk sekolah hingga kondisi normal.

Pemkot Palembang juga mengimbau agar semua siswa dan tenaga pendidik untuk menggunakan masker. Bahkan bagi daerah yang mengalami kabut asap yang sangat tebal dan kualitas udaranya di level sangat berbahaya, sekolah di daerah setempat dapat menerapkan kebijakan belajar di rumah, ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement