REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - - Untuk menjamin keamanan pangan, seluruh pelaku usaha katering harus melengkapi diri dengan sertifikat halal dan perizinan lainnya. Menurut Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Kamil, hal itu harus dilakukan oleh pelaku usaha katering untuk menjaga keamanan pangan.
"Kreativitas harus diteruskan, tapi saya titip agar keamanan bahan pangan dan kesehatan harus dijaga dengan baik. Sertifikat halal dan perizinan juga harus dilengkapi," ujar Atalia, saat membuka Pameran Akbar Catering se-Jawa Barat 2019 di Gedung Bale Asri Pusdai, akhir pekan ini.
Atalia mengatakan, hal itu penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen. Sehingga, konsumen tak waswas saat mengonsumsi makanan yang dijamin dari sisi kesehatan dan kehalalannya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJI) Kota Bandung, Disa Sandhi Ardyansyah, mengatakan, bukan hal mudah bagi pelaku usaha katering untuk mengurus dan mengantongi sertifikat halal. Karena, untuk memiliki sertifikat tersebut semua vendor juga harus sudah mengantongi sertifikat halal.
"Sertifikat halal agak susah. Kalau satu vendor saja gagal, sertifikat halal tidak bisa terbit," katanya.
Namun, kata dia, pihaknya juga berharap ke depan semua pelaku usaha katering bisa mengantongi sertifikat halal, seperti yang diharapkan Atalia. Namun, hal itu membutuhkan proses.
Terkait bisnis ketering, menurut Disa , bisnis katering terutama katering pernikahan, memiliki prospek positif. Karena, selama masih ada pernikahan, permintaan katering pernikahan akan tetap ada.
"Setiap tahunnya pertumbuhan bisnis katering pernikahan bisa lebih dari dua kali lipat. Untuk wilayah Bandung, katering pernikahan ini yang paling prospektif," katanya.
Selain itu, jata Disa, katering pernikahan tidak terpengaruh kondisi ekonomi. Dalam kondisi ekonomi terpuruk pun, selama ada pernikahan, permintaan katering akan tetap tumbuh.
"Industri katering pernikahan tidak sensitif dengan perubahan kondisi perekonomian. Pertumbuhan permintaannya terus menanjak, apalagi di wilayah suburban," katanya
Disa memperkirakan, untuk tahun ini puncak permintaan katering pernikahan akan terjadi pada periode September-November. Menurutnya, pada periode tersebut permintaan katering pernikahan bisa tumbuh empat sampat lima kali lipat hari normal.