Ahad 15 Sep 2019 11:38 WIB

Bambang Widjojanto Nilai KPK Telah Diluluhlantakkan

BW mengatakan pemilihan capim sebagai upaya untuk menghancurkan KPK.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Bambang Widjojanto
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengkritisi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Dari hal tersebut, Bambang menilai komisi anti-rasuah itu sedang dihancurkan secara perlahan.

"KPK diluluhlantakkan. Indikasi bau sangit kolusif pemilihan capim KPK terasa menyengat. Parade kepongahan dipertontonkan secara seronok," ujar Bambang lewat keterangan tertulisnya, Ahad (15/9).

Baca Juga

Ia menyebutkan pemilihan pimpinan KPK sebagai upaya untuk menghancurkan lembaga tersebut secara perlahan. Itu dapat dilihat dari dipilihnya Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK oleh DPR.

Padahal, ia mengatakna, Firli diketahui memiliki rekam jejak bermasalah ketika menjabat sebagai deputi penindakan KPK. Salah satunya, ia dua kali bertemu dengan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi.

Kala itu, ia mengatakan, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont pada tahun 2009-2016. Saat itu, TGB merupakan gubernur NTB.

"Calon yang oleh KPK dituduh nir-integritas dan tak mampu mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi KPK, justru sengaja dipilih jadi komisioner KPK oleh parlemen setelah diusulkan Presiden," ujar Bambang.

Ia pun mempertanyakan proses pemilihan calon pimpinan KPK selama ini sehingga banyak pihak mengeluarkan tudingan miring kepada Presiden Joko Widodo dan DPR. Ia mempertanyakan, fit and proper test capim KPK sebagai ajang proses pemilihan dan pengukuhan atau sebagai ajang seleksi atau justifikasi atas calon yang sudah disepakati.

"Inikah awal proses pembusukan yang kelak potensial menghancurkan kehormatan KPK? Ada banyak tuduhan miring pada parlemen dan Presiden yang bersekutu dengan kuasa kegelapan berkaitan dengan proses pemilihan capim KPK yang perlu diklarifikasi," ujar Bambang.

Bambang juga menuding, oknum-oknum yang ingin menghancurkan KPK adalah koruptor yang berharap perbuatan jahatnya tak tercium oleh komisi anti-rasuah itu. Sebab, menurutnya, program KPK saat ini sudah baik dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Apakah mereka kini tengah bersemayam di dalam dan bersama kekuasaan yang bersiap dan tengah mengkorupsi Indonesia?" ujar Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement