Jumat 13 Sep 2019 22:02 WIB

Keracunan Massal di Sukabumi, Dinkes Jabar Siap Usut

Pemkab Sukabumi menetapkan keracunan massal sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM--Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan peristiwa keracunan massal yang melanda Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hingga Kamis (12/9/2019) malam, sebanyak 170 orang menjadi korban keracunan yang dirawat di beberapa rumah sakit setempat, sementara dua orang dinyatakan meninggal dunia.

Korban dilaporkan rata-rata mengalami gejala serupa meliputi pusing, lemas hingga muntah. Hal tersebut terjadi selepas warga menyantap nasi uduk pada acara tahlilan salah satu keluarga.

AYO BACA : 21 Anak SDN 3 Kamasan Banjaran Diduga Keracunan Permen

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, menyatakan saat ini pihak Pemkab Sukabumi telah melakukan langkah-langkah penanganan korban. Kejadian keracunan masal, dia mengatakan, memang akan dikategorisasi sebagai KLB.

Setiap kejadian keracunan adalah KLB, apalagi kalau sampai ada yang meninggal. Pemkab Sukabumi telah melakukan langkah-langkah penanganan korban dan mitigasi bencana bersama dinas terkait. Semuanya sudah sesuai dengan SOP, ungkapnya ketika dihubungi Ayobandung.com, Jumat (13/9/2019).

AYO BACA : Sebabkan Keracunan Massal, 3 Pedagang Pindang di Cianjur Diamankan Polisi

Berli mengatakan, guna mengusut kejadian tersebut lebih lanjut, pihak Dinkes Jabar akan segera melakukan pemeriksaan sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.

Dinkes Jabar memfasilitasi pemeriksaan sampel makanan yang diduga penyebab musibah keracunan tersebut, karena provinsi memiliki fasilitas untuk memeriksanya, yakni di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Jabar, ungkapnya.

Guna menghindari kejadian serupa terulang kembali, Berli mengimbau masyarakat untuk dapat lebih selektif dalam memilih maupun mengolah makanan yang akan disajikan. Berkonsultasi dengan pihak puskemas dapat menjadi opsi.

Masyarakat harus selalu berhati-hati dalam memilih, mengolah, dan menyiapkan makanan. Apalagi yang disajikan dalam jumlah yg banyak. Tentunya harus berkonsultasi atau meminta pendapat dari petugas puskesmas setempat, ungkapnya.

AYO BACA : 16 Murid SD Diduga Keracunan Jajanan di Majalengka, 1 Harus Cuci Lambung

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement