Jumat 13 Sep 2019 17:36 WIB

Pemkot Wacanakan Larang Sampah Daerah Lain Masuk Bandung

Sampah daerah lain yang diwacanakan akan dilarang masuk adalah milik pedagang sayur

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sampah rumah tangga yang berasal dari Kota Bandung terbawa aliran sungai Cikapundung saat hujan deras dan tertahan di jembatan Sukabirus, penghubung  Kampung Sukabirus dan Kampung Bojongsoang di RT 07 RW 03, Selasa (16/4).
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Sampah rumah tangga yang berasal dari Kota Bandung terbawa aliran sungai Cikapundung saat hujan deras dan tertahan di jembatan Sukabirus, penghubung Kampung Sukabirus dan Kampung Bojongsoang di RT 07 RW 03, Selasa (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Oded M. Danial terbesit gagasan untuk melarang sampah dari luar daerah dibuang di Kota Bandung. Wacana ini dimaksudkan untuk meminimlisir produksi sampah di Kota Bandung. 

Gagasan ini terpikir Profesor dari ITB Prof Sembiring mengutarakan idenya untuk adanya aturan larangan sampah masuk Kota Bandung. Hal ini beliau sampaikan khususnya melihat perilaku pedagang di pasar yang membawa produknya namun menghasilkan sampah yang banyak. 

Baca Juga

Beliau berpendapat seharusnya semua pedagang harus membawa kembali sampah hasil produk sayuran yang dibawanya dan mengolah sendiri sampahnya tanpa membebani pihak Kota Bandung. Sembiring mengusulkan dibuatkan aturannya oleh walikota Bandung. 

Menanggapi usulan tersebut Oded menyambut positif. Oded mengatakan sampah masih menjadi persoalan di Kota Bandung. 

Pemerintah Kota Bandung bisa saja mewacanakan membuat aturan larangan masuknya sampah dari daerah lain ke Kota Bandung. Bahkan jika memungkinkan, aturan tersebut berbentuk Peraturan Daerah. Kendati demikian, Oded mengaku akan membahasnya dengan DPRD Kota Bandung dan sejumlah pemangku kepentingan.

"Jika perlu, saya akan terapkan Perda tentang larangan sampah luar daerah. Tentunya ini perlu kerja sama semua pihak. Nanti kita akan rumuskan dengan dewan, agar peraturannya semakin kuat," kata Oded. 

Oded mengakui, sampah memang masih menjadi masalah bagi Kota Bandung. Pemkot Bandung pun terus menggencarkan program pengurangan sampah. Salah satunya yaitu Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan (Kang Pisman). 

Ia berharap, program untuk mengatasi masalah sampah ini menjadi budaya masyarakat di Kota Bandung. Kang Pisman menjadi program unggulan yang pada akhirnya bisa menjadi sebuah budaya di Kota Bandung. 

“Cirinya sudah jadi budaya, kalau ada yang bertanya musim apa di Kota Bandung? Maka jawabannya pasti musim Kang Pisman,” ujarnya. 

Oded mengatakan, berbagai wilayah sudah mengujicobakan berbagai teknologi tepat guna pengolahan sampah. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab warga Kota Bandung. Pasalnya, Kota Bandung memproduksi sampah hampir 1.500 ton per hari. 

“Harapannya semua orang bisa menjadi solusi bagi penanganan sampah di kota ini. Termasuk acara sosialisasi hari ini mengenai sampah karton yang begitu banyak di Kota Bandung. Kalau dulu susah didaur ulang, sekarang sudah bisa didaur ulang,” katanya. 

Menurutnya, jika sudah bisa terselesaikan di masing-masing rumah, maka sampah juga bisa menghadirkan nilai ekonomi. Apalagi kalau di setiap RW punya bank sampah, maka akan lebih mudah dalam menyalurkan sampah bernilai ekonomi. 

Sementara itu dihubungi terpisah, Pjs Direktur Utama PD Kebersihan Gun Gun Saptari menuturkan wacana tersebut memang muncul saat acara Indonesia Clean Technolgy (ITC Meeting) 2019 di Harris Hotel & Conventions Jalan Cimbuleuit, Kamis (12/9) kemarin.

Salah seorang peserta memberikan usulan dan Wali Kota menyambut baik ide tersebut untuk dikaji lebih lanjut. “Dari situ terjadi pola pikir bagaimana meminimalisir sampah. Pak Wali memang menyambut positif. Saya juga setuju dengan gagasan ini. Hanya memang ini butuh diskusi dengan dinas terkait dengan DPRD. Kalau aturan ini lebih kuat pakai perda,” kata Gun Gun saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement