REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari mengatakan, menghormati keputusan Saut Situmorang yang mengundurkan diri sebagai wakil ketua KPK. Tsani pun saat ini mengikuti langkah Saut untuk mengundurkan diri.
"Saya hormati keputusan Pak Saut. Itu adalah hak beliau. Untuk selengkapnya mohon mengonfirmasi kepada beliau," ujar Tsani saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (13/9).
Tsani sendiri mengaku mengikuti langkah Saut. Namun, hari ini dirinya masih tetap bekerja seperti biasa.
"Sampai nanti pimpinan (KPK) memutuskan saya harus kembali ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), saya tetap bekerja seperti biasa. Kami juga berharap kinerja pemberantasan korupsi di KPK terus berjalan," ujarnya.
Tsani juga membenarkan sebelum Saut mengundurkan diri, dirinya sempat membujuk untuk mengurungkan niat. Namun, Saut tetap memilih mengundurkan diri.
Dia mengungkapkan alasan membujuk Saut karena ada konsekuensi yang berbeda secara organisasi antara pimpinan dan penaseiat. "Beda konsekuensi antara pengunduran diri penasihat dan pimpinan ya. Kalau pimpinan itu adalah kolektif kolegial. Maka ketika kita putuskan kasus, itu kan berpengaruh kepada putusan akhir. Kalau penasihat itu kan tidak punya peran seperti itu, sehingga lebih mudah lah prosesnya. Saya kira soliditas itu penting. Tapi saya tetap hormati keputusan Pak Saut," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengundurkan diri setelah Komisi III DPR RI mengumumkan lima formasi pimpinan KPK periode 2019-2023. Kelima pimpinan KPK yang terpilih melalui voting, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli, dan Nurul Ghufron.
Dalam surat elektroniknya, Saut menyatakan pengunduran diri sejak Senin (16/9) pekan depan. Namun, masih ada dua kegiatan jelajah dongeng antikorupsi di Yogyakarta yang akan dihadiri Saut pada Sabtu (14/9) dan Ahad (15/9).