Kamis 12 Sep 2019 09:54 WIB

Menteri Susi: Habibie Penegak Demokrasi dan Kebebasan Pers

Habibie pernah berpesan kepada Menteri Susi untuk terus bekerja keras.

Red: Nur Aini
Jenazah Presiden RI Ketiga, BJ Habibie saat tiba di rumah duka, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki
Jenazah Presiden RI Ketiga, BJ Habibie saat tiba di rumah duka, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai, presiden ketiga RI BJ Habibie merupakan sosok pelopor kemerdekaan pers di Tanah Air.

"Kita berduka, ini kehilangan yang luar biasa," kata dia usai melayat ke rumah duka BJ Habibie yang terletak di Jalan Patra Kuningan XIII Nomor 1, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).

Baca Juga

Secara pribadi, Susi mengaku mengenal sosok wakil presiden RI ketujuh tersebut cukup baik dengan beberapa kali pertemuannya sebelum dan sesudah menjabat sebagai menteri.

Terakhir, ia mengaku bertemu dengan suami Hasri Ainun Besari tersebut di Batam akhir April 2019 seusai penenggelaman kapal. Pada kesempatan itu, BJ Habibie berpesan agar Susi terus bekerja keras dan melanjutkannya.

"Saya pikir itu sesuatu yang luar biasa selalu memberikan optimisme dan dukungan serta positif," ujar dia.

Menurut Susi Pudjiastuti, kepergian BJ Habibie, Indonesia akan kehilangan bapak penegak demokrasi dan kebebasan pers.

Selain Susi, sejumlah tokoh dan pejabat negara juga tampak hadir mulai dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok, Mahfud MD dan lainnya.

Sebelumnya, presiden ketiga Republik Indonesia BJ Habibie meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta, Rabu (11/9), pukul 18.05 WIB. Suami almarhum Hasri Ainun Besari tersebut tutup usia pada usia 83 tahun dengan meninggalkan dua anak yaitu Ilham Akbar Habibie dan Thareq Kemal Habibie.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement