Rabu 11 Sep 2019 17:55 WIB

Capim KPK Lili Bantah Pernah Lakukan Praktik Mark-up di LPSK

Capim KPK Lili Pintauli hari ini menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Calon pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Calon pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pimpinan (capim) KPK Lili Pintauli Siregar sempat dicecar soal dugaan mark-up biaya rapat semasa Lili masih menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lili pun membantah tudingan tersebut.

Adanya dugaan mark-up itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Hasan Husairi. Hasan mengaku mendapat informasi bahwa selama menjabat Ketua LPSK di dua periode, Lili diduga melakukan rekayasa dapat.

Baca Juga

"Jadi sering di-mark-up. Terkadang hasil daripada itu dibagi ke komisioner yang lain. Karena ini menyangkut perilaku kita. Jadi itu yang ibu perlu klarifikasi," kata Hasan, Rabu (11/9).

Hasan menyatakan, pertanyaan ini terkait integritas Lili sebagai calon pimpinan lembaga antirasuah di Indonesia. Sehingga, pertanyaan ini, meskipun sifatnya baru dugaan, maka Hasan pun tetap melontarkannya.

"Ini kan sebetulnya hal-hal yang receh yang kecil tapi karena ini ada masukan ke kami. Jadi kita perlu tabayun. Yang kecil aja seperti ini apalagi yang besar. Karena KPK ini harapan rakyat Indonesia," ujar dia.

Menjawab pertanyaan itu, Lili pun mengaku tidak paham dengan maksud pertanyaan itu. Ia mengatakan, urusan rapat lembaga diatur oleh Sekretariat Jenderal.

"Karena urusan perapatan di sekretariat pak. Jadi saya nggak paham Pak soal rapat-rapat Pak. Jadi saya tidak paham karena selama ini saya penanganannya di substansi. Jadi saya saya tidak paham sama sekali kalau soal mark-up rapat," kata dia.

"Sampai saya sepuluh tahun saya belum pernah mengalami itu," ujar Li menegaskan.

Diketahui proses seleksi calon pimpinan KPK di DPR telah berlangsung sejak Senin (9/9). Pada Senin, DPR RI mendapat penjelasan dari Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK yang meloloskan sepuluh calon. DPR juga memberikan undian topik pembuatan makalah pada para calon pimpinan.

Pada Selasa (10/9), DPR RI mendengarkan masukan masyarakat terkait capim KPK. Namun, tidak ada aktivis antikorupsi yang hadir. Justru, yang hadir adalah Indonesia Police Watch, Presidium Organisasi Kepemudaan Nasional (Poknas) dan Presidium Relawan Jokowi.

Lalu pada Rabu (11/9) ini, uji kelayakan dan kepatutan pun dimulai hingga Kamis (12/9). Sepuluh nama yang bakal menjalani uji kepatutan dan kelayakan adalah Alexander Marwata, Komisioner KPK; Firli Bahuri, Anggota Polri; I Nyoman Wara, Auditor BPK; Johanis Tanak, Jaksa. Lalu, Lili Pintauli Siregar, Advokat; Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen; Nawawi Pomolango, Hakim; Nurul Ghufron, Dosen; Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet dan Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement