Kamis 12 Sep 2019 00:22 WIB

Polda Metro Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Polisi menangkap 12 tersangka pada waktu dan tempat yang berbeda

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
polisi
Foto: istimewa
polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pengedar narkoba jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia. Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 18 kilogram, 4.132 butir ekstasi serta bahan baku pembuat ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari pengungkapan tersebut, pihaknya menangkap 12 tersangka pada waktu dan tempat yang berbeda dalam kurun waktu dari bulan Juli-September 2019. Argo menjelaskan, para tersangka ini mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial Mr. X yang saat ini masih buron.

"Penangkapan tersangka pengedar sabu ekstasi berawal dari laporan masuk ke polisi ada seseorang yang jadi bos atau pengendali, berinisial Mr. X. Dia kendalikan beberapa agennnya dia yang bisa edarkan narkotika itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/9).

Argo mengungkapkan, 12 tersangka ini tidak saling mengenal. Namun, mereka mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial Mr. X tersebut dan akan mengedarkannya di wilayah Jakarta.

"Mereka (yang ditangkap di lokasi berbeda) tidak kenal satu dan lainnya. Ini jenis peredaran narkotika jenis putus artinya tidak saling kenal. Itu modus untuk mengelabui petugas," jelas Argo.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Iqbal Simatupang mengatakan, para tersangka ini membeli narkoba melalui aplikasi pesan singkat dari ponsel pintar (smartphone) kepada Mr. X. Barang haram iti kemudian diletakan di pinggir jalan sesuai kesepakatan bersama. Cara pembayarannya pun sama dengan menaruh uang dipinggir jalan bukan melalui transfer bank.

"Mereka dengan calon pembeli ada berbagai macam transaksi, misal dengan cara tempel. Dia (Mr. X) bilang ada barang di satu tempat ini silakan ambil uangnya ditaruh di sini," kata Iqbal.

Ia juga menduga, barang haram yang dibungkus dalam kemasan teh Cina itu berasal dari luar negeri dengan kualitas terbaik. "Itu kalau enggak salah bungkus teh hijau dari Cina kalau bungkus merah dari Myanmar asal barangnya kalau enggak salah," jelas Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement