Rabu 11 Sep 2019 10:17 WIB

Viral Video Asusila Sumedang, Polisi Buru Penyebarnya

Polres Sumedang memburu pelaku yang menyebarkan video asusila

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

SUMEDANG, AYOBANDUNG.COM -- Polres Sumedang memburu pelaku yang menyebarkan video asusila pasangan selingkuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Video itu dinilai sudah meresahkan masyarakat di Kabupaten Sumedang.

"Belum (ditangkap) pelaku sedang dicari anggota Reskrim Polres," kata Kepala Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui telepon seluler, Selasa (10/9/2019).

Ia menuturkan, Polres Sumedang sudah mendapatkan informasi adanya video asusila yang tersebar di kalangan masyarakat dengan pemeran yang diduga warga Kabupaten Sumedang.

AYO BACA : Tol Cisumdawu Ditargetkan Berfungsi pada Mudik Lebaran 2020

Jajarannya, lanjut dia, langsung melakukan penelusuran untuk membuktikan kebenaran identitas para pelaku yang ada dalam video asusila itu. Ia memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui pasangan selingkuh dalam video tersebut.

Polisi juga, kata dia, telah mengetahui identitas perempuan dalam video itu. Selanjutnya pelaku akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mengungkap kasusnya.

"Sudah (pemeran perempuan) kita mintai keterangan sebagai saksi, sama satu saksi yang lain kita sudah mintai keterangan," ujar Hartoyo.

AYO BACA : UIN SGD Kerja Sama Pengembangan Kawasan Religi Agrowisata dengan Pemda Kabupaten Sumedang

Dia mengungkapkan, pelaku laki-laki dalam video tersebut sudah diketahui identitasnya, tinggal menunggu waktu untuk menangkapnya. Hasil pemeriksaan saksi, kata Hartoyo, menunjukkan bahwa video tersebut sengaja disebar oleh pemeran laki-laki karena kesal terhadap pemeran perempuan yang tidak mau diajak menikah.

"Pelaku penyebaran video tersebut diduga dilakukan oleh pihak laki-laki yang merasa kesal terhadap pihak perempuan yang tidak mau menikah dengan pihak laki-laki dikarenakan kedua belah pihak tersebut masih mempunyai pasangan masing-masing," katanya.

Hartoyo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali video asusila tersebut. Jika diketahui sengaja menyebarkan, siapapun akan mendapatkan sanksi pidana.

"Masyarakat agar tidak ikut menyebarkan video tersebut karena berpotensi dapat dipidana," jelas dia.

AYO BACA : Ridwan Kamil Dukung Usulan KEK Jatigede di Sumedang

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement