REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menyarankan Pemerintah Provinsi DKI segera merevitalisasi angkutan umum yang dinilai tidak layak jalan menyusul kebijakan perluasan ganjil-genap. Wakil ketua III Dewan Pembina Daerah Organda DKI Petrus Tukimin meminta segera dikeluarkan peraturan gubernur tentang percepatan revitalisasi angkutan umum demi kenyamanan warga yang melintasi kawasan ganjil-genap.
"Misalnya Metromini, Kopaja yang sudah tidak layak jalan harus revitalisasi seperti Transjakarta. Kalau angkot, direvitalisasi seperti beberapa angkot di Tanah Abang yang menggunakan AC," kata Petrus, Selasa (10/9).
Petrus meminta perihal tersebut segera ditindaklanjuti karena perluasan ganjil-genap sudah diberlakukan. Namun, angkutan umum Jakarta dinilai belum siap untuk terintegrasi dengan angkutan massal seperti Transjakarta, MRT, dan LRT. Untuk kenyamanan warga menggunakan angkutan umum, Petrus menyarankan semua angkutan menggunakan AC seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan No 29 Tahun 2015 yang mengatur Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.
Selain itu, dia menyarankan Bank DKI dapat memberikan kredit kepada pemilik armada angkutan umum agar dapat memiliki kendaraan baru yang sesuai standar pelayanan dan dapat terintegrasi dengan angkutan massal. "Pemerintah harus cepat berani mengeksekusi, BUMD seperti Transjakarta harus cepat-cepat menyerap mereka. Sebab, proses revitalisasi masih berjalan di tempat dan agak lambat," ujar dia.