Selasa 10 Sep 2019 10:34 WIB

DPR Minta Capim KPK Tanda Tangan Kontrak, Ini Kata Firli

Surat akan memastikan capim KPK terpilih komitmen dengan janjinya.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Calon pimpinan KPK, Irjen Firli Bahuri (kiri) bersalaman dengan Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin (kedua kanan) pada uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Calon pimpinan KPK, Irjen Firli Bahuri (kiri) bersalaman dengan Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin (kedua kanan) pada uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR meminta kesepuluh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menandatangani surat pernyataan berisi komitmen jika nantinya terpilih sebagai komisioner KPK.

Capim dari unsur kepolisian Inspektur Jenderal (Irjen) Firli Bahuri mengaku belum mengetahui isi surat pernyataan tersebut.  "Saya belum tahu isinya jadi saya tidak bisa jawab," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Baca Juga

Ia berjanji jika sudah mengetahui isi surat pernyataan tersebut ia akan menjawabnya. Sebelumnya DPR akan meminta surat pernyataan yang berisi komitmen kepada 10 calon pimpinan (capim) KPK.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan alasan perlunya semacam 'kontrak politik' tersebut lantaran DPR merasa ada perubahan sikap pada pimpinan KPK periode sebelumnya tanpa alasan yang jelas.

"Semata tidak ingin kehilangan popularitas di mata masyarakat sipil atau di ruang publik. Kita gak boleh seperti itu penegak hukum," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senin (9/9).

Ia mengatakan perubahan sikap tersebut akan membuat KPK kehilangan kepercayaan dari DPR. DPR punya hak konstitusi yang ditegaskan juga di dalam UU MD3.  "Tapi kan kalau ini kita dalami, nanti dibilang mengancam lagi," ujarnya.

DPR akan meminta 10 capim KPK menandatangani surat pernyataan berupa komitmen. Surat pernyataan untuk memastikan konsistensi 10 capim KPK terhadap komitmennya. 

"Kali ini untuk fit and proper test capim KPK surat pernyataannya tidak standar. Tetapi yang standar plus nanti ditambah hal-hal yang merupakan komitmen," kata anggota komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement