Senin 09 Sep 2019 19:06 WIB

PBNU Minta Pemerintah Cegah Gejolak Baru di Papua

PBNU meminta aparat tidak menggunakan kekerasan dalam mengatasi masalah di Papua.

Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj bersama tokoh lintas agama dan iman menyampaikan pernyataan sikap untuk Papua damai di gedung PBNU, Jakarta, Senin (9/9).
Foto: Republika/Fuji E Permana
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj bersama tokoh lintas agama dan iman menyampaikan pernyataan sikap untuk Papua damai di gedung PBNU, Jakarta, Senin (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj beserta tokoh lintas iman meminta pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah di Papua. Said mengharapkan tidak ada gejolak baru di Papua.

"Pemerintah harus mengambil langkah yang bijak agar tidak menimbulkan gejolak dan permasalahan baru, kata Said Aqil di Jakarta, Senin (9/9).

Baca Juga

Said mengatakan peristiwa yang terjadi di Surabaya, Malang serta beberapa titik lainnya, yang berdampak pada gejolak di Tanah Papua telah menodai upaya pemerintah yang telah berusaha meningkatkan layanan kesejahteraan dasar bagi masyarakat Papua. "Ini harus menjadi pelajaran bersama bahwa segala bentuk aksi kekerasan dan perlakuan yang tidak manusiawi kepada siapa pun tidak dapat dibenarkan," kata dia.

Said Aqil mengatakan, segala upaya pengabaian atau upaya memperlambat penyelesaian masalah hanya akan menjadi sumber permasalahan baru di masyarakat. Pihaknya pun meminta pemerintah untuk mengutamakan dialog yang sudah dibangun sejak lama dan diinisiasi oleh Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid, yang salah satunya mengembalikan nama Papua dari sebelumnya Irian Jaya.

"Dialog itu harus terus dirawat dan dijadikan bekal serta komitmen kebangsaan bersama menuju terciptanya masyarakat yang adil dan beradab. Papua adalah kita dan kita adalah manusia-manusia yang memiliki harkat dan martabat," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement