Senin 09 Sep 2019 12:06 WIB

Pemerintah Pantau Kondisi Kesehatan BJ Habibie

Istana mengirimkan tim dokter kepresidenan untuk perawatan Habibie di RSPAD.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Presiden ke-3 Republik Indonesia B.J. Habibie memotret dengan kamera digital saat menghadiri Peringatan HUT ke-61 Provinsi Riau di Kota Pekanbaru, Kamis (9/8).
Foto: Antara/Retmon
Presiden ke-3 Republik Indonesia B.J. Habibie memotret dengan kamera digital saat menghadiri Peringatan HUT ke-61 Provinsi Riau di Kota Pekanbaru, Kamis (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama menyampaikan kabar terkini terkait kondisi kesehatan Presiden ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie yang tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Berdasarkan laporan dari Ketua Tim Dokter Kepresidenan Arsil Sani, kondisi kesehatan Habibie pun semakin membaik saat ini. 

"Alhamdulillah tadi pagi saya mendapat berita dari kabag bagian kesehatan menyampaikan update dari Ketua Tim Dokter Kepresidenan Prof dr Arsil Sani, bahwa kondisi beliau membaik," ujar Setya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (9/9).

Baca Juga

Ia menyampaikan, pemerintah juga telah mengirimkan tim dokter kepresidenan untuk membantu perawatan Habibie di RSPAD. Sebanyak 44 orang tim dokter kepresidenan pun telah ditugaskan.

"Tiga puluh empat (anggota) tim panel ahli, ahli di bidang macam-macam, jantung, otak dan sebagainya, lengkap. Semua spesialis kedokteran lengkap di sana ada 34 orang. Kemudian ada dokter pribadi presiden berjumlah 10 orang, untuk presiden ada enam yang melekat. untuk wapres ada empat yang melekat," ujarnya menjelaskan.

Setya juga menegaskan pemerintah akan menjamin seluruh biaya pengobatan dan perawatan yang dibutuhkan oleh BJ Habibie. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang hak keuangan dan administrasi bagi Presiden Wakil Presiden dan juga mantan Presiden dan mantan Wapres. 

"Karena UU tahun 78 ya memberikan pembiayaan menyeluruh kepada mantan presiden dan mantan wapres. Dalam hal ini juga dicover pemerintah seluruhnya, pembiayaan di manapun beliau dirawat," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement