Ahad 08 Sep 2019 14:31 WIB

Ini 4 Ruas di Jaktim yang Berlaku Ganjil-Genap Mulai Besok

Empat lintasan tersebut mulai diberlakukan sanksi penilangan terhadap pelanggar.

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur lalu lintas di dekat plang ganjil genap di Pramuka, Jakarta Timur. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatur lalu lintas di dekat plang ganjil genap di Pramuka, Jakarta Timur. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mengerahkan 68 petugas untuk melakukan rekayasa lalu-lintas ganjil genap, Senin (9/9) besok. Mereka bersiaga di empat ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap.

"Petugas kami ditempatkan di Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Pramuka," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman, di Jakarta, Ahad (8/9).

Baca Juga

Menurut dia, empat lintasan tersebut mulai diberlakukan sanksi penilangan terhadap pelanggar aturan ganjil genap mulai pagi besok setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi. Andreas mengatakan seluruh personel akan bersiaga mulai pukul 06.00 WIB pada titik yang ditentukan, dengan pendampingan dari polisi lalu lintas.

"Untuk prasarana dan sarana pendukung sudah siap, serta anggota petugas plotingan sudah disiapkan sejak dari masa sosialisasi," ujarnya.

Petugas tersebut ditempatkan di 23 titik persimpangan jalan menuju dan keluar dari kawasan ganjil genap. Dishub juga telah melengkapi titik persimpangan dengan rambu larangan melintas yang disesuaikan dengan tanggal dan pelat nomor polisi akhir kendaraan.

"Kendaraan yang masuk atau keluar di pertigaan dengan plat nomor yang tidak sesuai dengan tanggal akan ditilang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement