Ahad 08 Sep 2019 08:55 WIB

Bencana 2018 Palu tak Bisa Jadi Acuan Peta Rawan Bahaya

Bencana gempa dan likuefaksi di masa lalu tidak sama dengan kejadian di 2018

Pemandangan bekas pencairan tanah atau likuefaksi di Kelurahan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (4/6/2019).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Pemandangan bekas pencairan tanah atau likuefaksi di Kelurahan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (4/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Haris Kariming mengatakan penentuan lokasi gempa dan likuefaksi Kota Palu dalam peta rawan bahaya di masa depan tidak dapat mengacu pada lokasi gempa dan likuefaksi 2018.

"Berdasarkan pemetaan Lidar (Light Detection and Ranging), kejadian likuefaksi dan longsor besar di masa lalu tidak terjadi di lokasi yang sama dengan kejadian 2018. Dengan demikian, tanpa penelitian yang komprehensif, kemungkinan lokasi gempa dan likuefaksi 2018 tidak dapat dijadikan acuan untuk lokasi kejadian yang sama di masa depan," katanya di Palu, Ahad (8/9)

Penentuan lokasi gempa dan likuefaksi untuk peta rawan bahaya di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu bertujuan untuk mengurangi resiko bencana serupa di masa yang akan datang.

Pernyataan Haris itu mengacu pada surat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) nomor 10716/Dt.6.1/08/2019 perihal Penyampaian Rekomendasi Ahli Nasional tentang Perlindungan Pesisir Palu Terhadap Ancaman Tsunami, Gempa bumi dan Likuefaksi yang ditandatangani Direktur Pengairan dan Irigasi selaku Ketua Kelompok Kerja II Bidang Pemulihan Infrastruktur Wilayah Bappenas, Abdul Malik Sadat Idris.

Ia menerangkan para ahli dalam rekomendasinya di surat itu menekankan pembuatan peta rawan bahaya seharusnya mengacu pada potensi bahaya di masa depan.

"Sebagai contoh, pemetaan zona bahaya likuefaksi yang saat ini sedang disusun oleh berbagai pihak, cenderung mengacu pada area-area kejadian Iikuefaksi 2018," lanjutnya.

Untuk itu, sambungnya, para ahli mengusulkan dilakukan penelitian secara lebih komprehensif menggunakan metodologi baku dalam penentuan mikro zonasi yang selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam penentuan zona rawan bahaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement