BEKASI, AYOBANDUNG.COM -- Pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil Kota Bekasi mengalami gangguan, Jumat (6/9/2019). Hal ini terkait dengan pemeliharaan jaringan dan sistem pada server serta perbaikan perangkat komputer.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Ridwan AS mengatakan perbaikan jaringan akan dilakukan di semua titik layanan yang mencakup 12 kecamatan, 3 Mal Pelayanan Publik (MPP), dan 1 Gerai Pelayanan Publik (GPP). “Jadwal pemeliharaan jaringan, sistem, dan perangkat komputer akan dilakukan mulai hari ini jam 11.00 WIB sampai Minggu tanggal 8 September 2019,” katanya dalam keterangan resmi.
AYO BACA : Tak Bisa Baca Tulis, Warga Bekasi Diduga Ditipu Rekan Bisnis
Adapun untuk pelayanan administrasi kependudukan dan titik layanan di kecamatan hari ini hanya dilakukan hingga pukul 11.00 WIB, kecuali untuk titik layanan yang ada di MPP dan GPP tetap melayani seperti biasa. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Disdukcapil Kota Bekasi tetap berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
AYO BACA : Penyebaran Hoaks di Bekasi Sangat Tinggi