Jumat 06 Sep 2019 15:33 WIB

Premanisme di Pasar Tasik Tanah Abang, 10 Orang Ditangkap

Polisi menangkap 10 orang yang diduga melakukan aksi premanisme di Pasar Tasik.

Pelaku premanisme ditangkap (ilustrasi).
Foto: Antara
Pelaku premanisme ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Abang menangkap 10 orang yang diduga melakukan aksi premanisme di Pasar Tasik yang terletak di Tanah Abang. Beberapa di antara preman ditangkap saat sedang berada di lokasi kejadian.

"Setelah terima video yang viral, saya langsung perintahkan anggota cek ke lokasi. Di sana masih ada beberapa orang yang terekam langsung diamankan sebanyak 10 orang," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat.

Baca Juga

Menurut Lukman, empat orang cukup bukti dibawa untuk penyelidikan. Polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka dalam aksi premanisme yang viral melalui video yang beredar media sosial.

Keempat tersangka tersebut berinisial T (22), MIA (21), MNH (26), dan S (40). Keempat pelaku diketahui merupakan tunawisma dan tidak memiliki pekerjaan.

Kepolisian Sektor Tanah Abang segera menangkap para pelaku usai mendapatkan laporan dari para pedagang yang kerap menjadi korban pemalakan para preman itu. Ditemukan uang sejumlah berkisar Rp 50 ribu-Rp 90 ribu dengan pecahan uang Rp 2.000 dan Rp 500 sebagai barang bukti kejadian pemerasan uang yang dilakukan para tersangka.

Sebelumnya, pada Rabu (6/9) beredar video di media sosial yang menunjukkan para preman tersebut menarik pungutan liar usai membantu pengguna mobil mengeluarkan mobilnya yang diparkirkan. Para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement