Jumat 06 Sep 2019 14:59 WIB

Bupati Purwakarta: Kenaikan Premi BPJS Kesehatan Bebani APBD

Cakupan warga Purwakarta yang ikut serta dalam BPJS Kesehatan baru 75 persen

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta)
Foto: Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Premi BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II, akan naik pada 2020 mendatang. Kenaikan premi ini, tentu akan berdampak pada anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintahan daerah.

Mengingat, saat ini daerah menggelontorkan anggaran yang bersumber dari APBD, untuk mencover warganya supaya terlindungi asuransi kesehatan. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengatakan, kenaikan premi BPJS Kesehatan ini sudah menjadi kebijakan nasional.

Baca Juga

Akan tetapi, imbasnya terasa sampai daerah. Jika kebijakan ini sudah final, maka kenaikan tersebut akan membebani APBD. "Tahun ini saja, Purwakarta menggelontorkan Rp 25 miliar untuk pembiayaan premi BPJS Kesehatan," ujar Anne, Jumat (6/9).

Biaya Rp 25 miliar ini, merupakan sharing dari APBD provinsi sebesar Rp 11 miliar. Kemudian, sisanya Rp 14 miliar dari APBD kabupaten. Adapun jumlah warga yang telah tercover oleh BPJS kesehatan, yakni mencapai 84 ribu.

Cakupan warga yang jadi peserta asuransi kesehatan ini, lanjut Anne, baru 75 persennya dari total warga yang belum punya asuransi. Padahal, Presiden telah menginstruksikan supaya cakupan warga yang terlindungi asuransi pemerintah ini, harus 95 persen.

Tadinya, sambung Anne, tahun depan itu Purwakarta berencana menaikan anggaran untuk alokasi asuransi kesehatan ini. Yakni, ingin mengejar cakupan yang ditargetkan oleh Presiden. Akan tetapi, ternyata di tahun depan ini, pemerintah telah mengumumkan jika premi BPJS Kesehatan naik.

"Dengan begitu, kita di daerah akan melakukan pembahasan mengenai asuransi kesehatan ini. Supaya, cakupan warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan bertambah. Tapi, kebijakan baru soal kenaikan premi juga akan kita ikuti," jelas Anne.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan, mengatakan, program asuran kesehatan yang ada di wilayahnya terbagi dua. Yakni, warga yang saat ini masih tercover asuransi yang digulirkan daerah, yakni jaminan Purwakarta istimewa (Jampis). Serta, warga yang asuransinya terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

"Kita belum menghilangkan Jampis. Karena, program ini merupakan salah satu unggulan dan yang paling di butuhkan oleh warga Purwakarta," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement