Jumat 06 Sep 2019 06:50 WIB

RSUD Temanggung Berencana Utang Bank Atasi Tunggakan BPJS

Klaim dari BPJS Kesehatan belum dibayar dalam beberapa bulan.

Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan.
Foto: Antara
Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berencana meminjam uang sebesar Rp 25 miliar ke Bank Jateng Cabang Temanggung. Dana tersebut untuk mengatasi tunggakan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam beberapa bulan terakhir.

"Langkah ini kami tempuh karena rumah sakit kewalahan membayar karyawan serta untuk kebutuhan rumah sakit lain, sedangkan klaim dari BPJS Kesehatan belum dibayar dalam beberapa bulan," kata Direktur RSUD Temanggung, Artiyono, Kamis (5/9).

Baca Juga

Menurut dia, klaim pembayaran BPJS Kesehatan di RSUD Temanggung masih menunggak sekitar lima bulan. Pada 2019, pembayaran klaim baru dilakukan sampai bulan ketiga.

Padahal, klaim pembayaran BPJS Kesehatan tersebut sangat diperlukan guna memenuhi kebutuhan rumah sakit. Layanan kesehatan kepada masyarakat lebih banyak untuk memenuhi pasien BPJS Kesehatan.

"Kami mau mengutang lagi karena rumah sakit Temanggung saat ini eranya kan era BPJS. Tetapi itu baru dibayar tiga bulan, padahal ini masuk bulan ke sembilan. Kita nanti tidak bisa membayar tenaga-tenaga yang bekerja di rumah sakit kalau tidak meminjam," katanya.

Ia menyampaikan rencana peminjaman itu juga telah dikonsultasikan ke Bupati Temanggung M. Al Khadziq dan para dewan pengawas RSUD Temanggung.

Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Temanggung Susilo Budi Iswati ketika dikonfirmasi tentang tunggakan klaim tersebut menyampaikan BPJS Kesehatan sebenarnya akan membayar tagihan klaim dari sejumlah rumah sakit tepat waktu. Jika BPJS Kesehatan terlambat membayar ke rumah sakit dikenakan denda.

"Kalau keinginan kami tidak ada tunggakan antara BPJS dan rumah sakit, setiap bulan klaim bisa dibayarkan," katanya.

Ia menuturkan keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS akan dihitung denda secara berjalan. "Artinya kalau banyak denda yang harus dibayarkan, BPJS Kesehatan juga rugi. Apalagi waktu untuk melunasi juga semakin lama, dendanya juga akan semakin bertambah," katanya.

Ia menuturkan tunggakan yang belum dibayarkan ke RSUD Temanggung kurang lebih Rp 20 miliar. Jumlah ini belum dengan rumah sakit lainnya yang juga bermitra dengan BPJS Kesehatan Temanggung. Selain RSUD Temanggung, katanya juga ada RSK Ngesti Waluyo Parakan, PKU Muhammadiyah, dan Rumah Sakit Gunung Sawo. Jumlah klaimnya berbeda-beda, namun yang paling besar dari RSUD Temanggung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement