Rabu 04 Sep 2019 23:32 WIB

Jasa Marga Kaji Pembangunan Lajur Tambahan di Cipularang

Jasa Marga kaji jalur tambahan di Cipularang karena sering terjadi kecelakaan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kendaraan terjebak kemacetan saat pemberlakuan Contra Flow di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Kendaraan terjebak kemacetan saat pemberlakuan Contra Flow di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, Sering Kecelakaan, Jasa Marga Kaji Pembangunan Lajur Tambahan

PURWAKARTA -- PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, melansir, selama 2019 ini ada 2.200 kendaraan yang terjaring razia petugas di sepanjang ruas Tol Cipularang. Dari ribuan kendaraan itu, yang terbukti melanggar sebanyak 1.350 unit. Kendaraan yang melanggar itu, 71 persennya karena kendaraan kelebihan muatan (over load).

Baca Juga

Manajer Traffic Service PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Ariyanto, mengatakan, jika kendaraan yang melintasi ruas Tol Cipularang banyak yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran terbanyak, yakni mengenai kelebihan muatan. 

"2.200 kendaraan yang terjaring razia ini, akumulasi data dari Januari hingga Agustus 2019," ujar Ariyanto, disela-sela konferensi pers penetapan tersangka di Aula Pengabdian Polres Purwakarta, Rabu (4/9).

Karena kondisi ini, lanjut Ariyanto, pihaknya bersama aparat kepolisian, Dishub Jabar mengintensifkan razia over dimention over loading (ODOL). Operasi ODOL ini, dilakukan di KM 88 dan KM 120 Cipularang.

Karena, untuk tindakan preventif di jalan tol ini diperlukan lokasi yang cukup lapang. Sebab, razia tidak mungkin dilakukan di badan ataupuj bahu jalan. Sebab, itu akan membahayakan. Makanya, razia kendaraan di tol ini, dilakukan di rest area yang memiliki tempat yang luas. 

Terkait dengan sering terjadinya kecelakan di ruas Tol Cipularang, Ariyanto membenarkan kondisi itu. Adapun wilayah yang sering jadi lokasi kecelakaan, salah satunya di kisaran KM 90-100 yang masuk wilayah Purwakarta.

"Untuk di jalur B, di kisaran wilayah rawan kecelakaan itu, salah satunya kondisi jalannya yang menurun. Yakni, mulai dari KM 97 hingga KM 90," ujarnya.

Dengan begitu, pihaknya sudah berupaya memasang rambu-rambu, CCTV, termasuk spanduk himbauan. Kedepan, Jasa Marga ingin membangun lajur tambahan. Terutama di titik yang sering terjadi kecelakaan.

Untuk jalur tambahan ini, sedang dikaji. Apakah, lokasinya berada di atas KM 97 atau berada jauh di bawah KM 97. Supaya, pembangunan lajur tambahan ini bisa benar-benar jadi solusi untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement