REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pihaknya akan menangkap pemimpin Organisasi Gerakan Papua Merdeka atau United Liberation Movement of West Papuan (ULMWP) Benny Wenda jika masuk Indonesia. Benny dituding memprovokasi masyarakat Papua untuk bertindak anarkistis.
"Masuk ke Indonesia saya tangkap atau kita tangkap. Kita proses," ujar Wiranto saat konferensi pers di gedung Kemenko Polhukam, Rabu (4/9).
Sebab, saat ini Benny Wenda telah menetap dan menjadi warga negara Inggris. Wiranto mengatakan, Benny juga mendapatkan suaka dari Inggris, sehingga tak mudah menangkapnya.
"Bukan hanya Indonesia, negara-negara lain pun ada pihak-pihak tertentu yang selalu ngerecokin. Dan tatkala mereka sudah bukan warga negara Indonesia dan juga sudah ada perlindungan suaka dari negara-negara lain, prosesnya kan tidak sesederhana yang kita pikirkan," kata Wiranto.
Wiranto mengatakan, kegiatan Benny pun dilakukan di luar Indonesia. Dengan demikian, untuk penindakan terhadap Benny tentu memerlukan langkah-langkah diplomasi dan mengikuti hukum-hukum internasional yang berlaku.
"Tatkala kegiatannya di luar sana, tentunya ini butuh sesuatu kegiatan diplomasi. Ada hukum-hukum Internasional yang kita harus lakukan," kata Wiranto.
Wiranto menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak diam terhadap kegiatan Benny Wenda. Ia mengaku telah melakukan langkah-langkah mengantisipasi dan pertahanan atas kegiatan Benny Wenda yang memprovokasi masyarakat Papua.
"Kita harus bersama-sama memberikan barrier, memberikan pertahanan yang kuat di kita sendiri. Supaya tidak terpengaruh provokasi itu," kata dia.