Rabu 04 Sep 2019 15:41 WIB

Sebanyak 215 IKM di Kota Depok Sudah Tersertifikasi

Fasilitas sertifikasi yang diberikan adalah sertifikasi halal, ISO, HAKI, dan SNI.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) menunjukan sertifikat halal di Kantor Walikota Depok, Jawa Barat (ilustrasi)
Foto: Antara/Kahfie Kamaru
Sejumlah pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) menunjukan sertifikat halal di Kantor Walikota Depok, Jawa Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok terus memfasilitasi sertifikasi bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Tercatat dari 2016 hingga 2019, sebanyak 215 IKM sudah tersertifikasi.

Rinciannya IKM yang telah tersertifikasi yakni pada 2016 sebanyak 36 IKM, pada 2017 ada 30 IKM, pada 2018 sebanyak 50 IKM, dan pada 2019 terdapat 25 IKM. "Dengan sertifikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha," ujar Kepala Bidang Perindustrian Disdagin Kota Depok, Martinho Vaz di Balai Kota Depok, Rabu (4/9).

Baca Juga

Martin menambahkan, pihaknya menargetkan hingga 2021 sebanyak 280 IKM yang akan difasilitasi untuk disertifikasi. "Saat ini, masih tersisa 65 IKM lagi," ucapnya.

Menurut Martin, pada tahun depan pihaknya akan fasilitasi 30 IKM dan pada 2021 sebanyak 35 IKM. "Kita targetkan sampai 2021 sudah 280 IKM atau 46,60 persen dari 600 IKM binaan kita yang tersertifikasi," terangnya.

Dia menjelaskan, fasilitas sertifikasi yang diberikan terdiri atas empat jenis. Yakni sertifikasi halal, International Organization for Standardization (ISO), Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Sertifikasi ini kita fokuskan untuk pelaku IKM yang berasal dari Kota Depok, dengan harapan dapat meningkatkan daya saing dan standardisasi produknya," tegas Martin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement