Selasa 03 Sep 2019 18:58 WIB

Pemerintah Anggarkan Rp 100 Miliar Renovasi Jayapura

Anggaran itu untuk membangun kembali perkantoran yang dimulai pekan mendatang.

Suasana perkantoran di sekitar Pelabuhan Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin (2/9/2019).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Suasana perkantoran di sekitar Pelabuhan Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin (2/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan Rp100 miliar untuk renovasi atau pembangunan khusus perkantoran yang terdampak pascarusuh yang terjadi di Jayapura Kamis (29/8). Anggaran itu untuk membangun kembali perkantoran yang dimulai pekan mendatang.

"Jadi kami harap minggu ini semua sudah bersih sehingga pekan depan sudah mulai membangun kembali," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jayapura, Selasa (3/9). 

Baca Juga

Menurut Basuki, dana Rp 100 miliar untuk pembangunan kembali perkantoran yang terdampak pascarusuh di Jayapura ini akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2019. "Anggaran Rp100 miliar ini sudah dihitung oleh Balai Cipta Karya Papua dan disesuaikan dengan tingkal kemahalan di Bumi Cenderawasih," ujarnya.

Dia menjelaskan perkantoran yang terdampak paling parah dari aksi unjuk rasa berbuntut rusuh ini adalah Kantor KPU Provinsi Papua dan Kantor Bea Cukai Jayapura. "Kedua perkantoran ini akan menelan anggaran paling banyak karena misalnya untuk KPU, Gubernur Papua meminta untuk dibangun dua lantai sedangkan Bea Cukai strukturnya terdampak parah sehingga harus dirubuhkan dan dibangun ulang," katanya lagi.

Dia menambahkan untuk lamanya pembangunan, bagi perkantoran yang hanya memperbaiki maka hanya membutuhkan satu atau dua bulan, sedangkan yang parah dan harus dibangun ulang membutuhkan waktu sekitar enam bulan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement