Selasa 03 Sep 2019 18:44 WIB

Kapolri-Panglima TNI Berkantor di Papua, Ini Kata Wiranto

Kapolri dan Panglima TNI mulai berkantor di Papua pada hari ini.

Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait kondisi terkini Papua di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait kondisi terkini Papua di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebutkan langkah Panglima TNI dan Kapolri berkantor sementara di Papua untuk ketepatan dalam pengambilan langkah atau keputusan. Kapolri dan Panglima TNI mulai berkantor di Papua pada hari ini.

"Kedatangan Panglima TNI dan Kapolri yang untuk sementara waktu berkantor di sana adalah hasil satu kesepakatan kita," katanya, menjawab pertanyaan wartawan di sela konferensi pers terkait kondisi Papua dan Papua Barat, di Jakarta, Selasa (3/9).

Baca Juga

Biasanya, kata Wiranto, dalam keadaan tertentu bisa diadakan "posko aju", yakni pos komando yang diajukan. Tujuannya, kata dia, agar bisa melihat secara langsung yang terjadi, bisa ikut merasakan, sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan.

"Agar bisa lihat secara riil apa yang terjadi, bukan hanya dari laporan, agar bisa ikut merasakan, sehingga keputusan nanti tidak salah. Keputusan bisa adil, benar," tuturnya.

Oleh karena itu, Wiranto meminta seluruh pihak untuk tidak khawatir karena pemerintah akan menyelesaikan persoalan di Papua dengan sebaik-baiknya. "Maka jangan khawatir, semua yang dilaporkan pasti diselesaikan. Saya akan terus update laporan dari sana. Kalau belum ada jawaban, berarti laporan belum sampai," ujarnya.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mulai berkantor sementara di Markas Kodam XVII Cenderawasih, Jayapura, Papua, Selasa ini. Rencananya, mereka akan berkantor di Papua selama 4-10 hari ke depan untuk memberikan jaminan keamanan agar situasi dan kondisi kembali tenang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement