Selasa 03 Sep 2019 17:02 WIB

YLBHI Sebut 10 Nama Capim KPK Bermasalah

YLBHI khawatir nama-nama bermasalah berpotensi menghambat upaya pemberantasan korupsi

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo (tengah) menerima Pansel Capim KPK di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo (tengah) menerima Pansel Capim KPK di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, mengatakan masih ada nama-nama bermasalah dari 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) yang sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihaknya khawatir nama-nama bermasalah berpotensi menghambat upaya pemberantasan korupsi.

"Mereka berpotensi untuk menghambat atau bahkan menghancurkan pemberantasan korupsi," kata Asfina dalam diskusi di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).

Asfina melanjutkan, dari 10 nama capim yang ada saat ini, ada yang ingin menghilangkan fungsi penyidikan KPK. Padahal, KPK ada justru untuk melakukan penyidikan terhadap kasus-kasus korupsi.

Kemudian, ada juga capim yang berasal dari organisasi yang pernah menghambat proses pengungkapan kasus korupsi, tersangkut masalah etik, bahkan berniat menghilangkan operasi tangkap tangan (OTT).

"Jadi bisa dibayangkan, OTT nggak ada, pencegahan tidak ada, penyidikan dihilangkan. Jadi sebetulnya apa yang tersisa dari KPK? Tidak ada," ujar Asfina.

Oleh karenanya, Koalisi Masyarakat Sipil mendorong Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kembali sepuluh nama capim yang diserahkan Pansel, dan mencoret nama-nama yang diduga bermasalah. Presiden Jokowi juga diminta untuk mengevaluasi kinerja Pansel Capim KPK.

"Karena tidak mampu untuk menjaring Capim KPK yang memiliki rekam jejak baik," kata Asfina.

Sebelumnya, pansel KPK telah mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi wawancara dan uji publik. Pengumuman itu disampaikan usai menyerahkan 10 nama tersebut kepada Presiden Jokowi, Senin (2/9).

Adapun nama 10 capim yang lolos seleksi adalah:

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK

2. Firli Bahuri, Anggota Polri

3. I Nyoman Wara, Auditor BPK

4. Johanis Tanak, Jaksa

5. Lili Pintauli Siregar, Advokat

6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen

7. Nawawi Pomolango, Hakim

8. Nurul Ghufron, Dosen

9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet

10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement