Senin 02 Sep 2019 19:20 WIB

Polri Bantah 7 Warga Sipil Tewas dalam Kericuhan di Papua

Polda Papua mencatat ada dua warga sipil dan satu anggota TNI yang tewas.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes  Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Foto: Republika/Ijal Rosikhul Ilmi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri membantah laporan yang menyebutkan adanya tujuh warga sipil yang tewas dalam kericuhan di Kabupaten Deiyai, Papua, Rabu (28/8) lalu. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan konfirmasi yang disampaikan oleh Polda Papua, tercatat ada dua warga sipil dan satu anggota TNI yang tewas. Sementara itu, korban luka-luka tercatat sebanyak tiga anggota Polri dan dua anggota TNI.

"Informasi tersebut tidak benar. Itu masih kita update semuanya. Sementara belum terklarifikasi (tujuh warga sipil tewas--Red). Yang terkonfirmasi baru itu (dua warga sipil tewas--Red)," ujar Dedi di Istana Negara, Senin (2/9).

Baca Juga

Dedi menyampaikan, pemerintah dan aparat keamanan kini membangun narasi bahwa Papua dan Papua Barat mulai kondusif, terutama di lokasi-lokasi yang sebelumnya sempat memanas sebagai lokasi unjuk rasa. "Alhamdulillah, situasi umum sudah kondusif ya, baik di Jayapura maupun Papua Barat, baik di Sorong maupun Manokwari," kata Dedi.

Polri, ujar Dedi, juga mengonfirmasi adanya empat warga negara asing (WNA) yang dideportasi oleh pihak Imigrasi Kota Sorong, Papua Barat.

"Itu merupakan ranah dan kompensasi dari Ditjen Imigrasi ya. Begitu sudah dilakukan asesmen ternyata diketemukan pelanggaran keimigrasian maka tugas dari Imigrasi melakukan deportasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement